Dulohupa.id – Pertambangan emas ilegal di Cagar alam (CA) gunung langge Desa Karya baru, Kabupaten Pohuwato terus beraktivitas. Ironisnya, akitivitas tambang ilegal ini berlangsung secara terbuka dan menggunakan alat berat jenis excavator.
Aktivitas ini mengundang perhatian warga yang mengaku prihatin dengan keadaan cagar alam gunung langge yang seharusnya mendapat perlindungan dari pemerintah. Iqbal Rasyid salah seorang warga Kabupaten Pohuwato mengungkapkan, sebelumnya petugas kepolisian sudah pernah melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal ini. Bahkan sudah ada sembilan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Namun anehnya, tak berapa lama kemudian, aktivitas tambang ilegal ini kembali beroperasi.
“Kemarin sudah ada BKSDA, aparat kepolisian, Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) turun di lokasi, namun itu tidak diindahkan,” ungkap Iqbal, Kamis (2/6/2022).
Sayangnya menurut Iqbal, setiap kali ada penertiban oleh petugas gabungan, selalu bocor kepada oknum penambang ilegal itu. Terbukti operasi penertiban tidak pernah mendapatkan barang bukti alat berat (Excavator, red).
“Pas mereka turun ke lokasi alat berat excavator sudah tidak ada, yang ditemukan di lokasi tersebut hanya para penebang pohon ilegal, dan itu telah di proses. Namun berselang tiga hari setelah penertiban itu para penambang tersebut mulai beraktivitas kembali,”sambungnya.
Olehnya, Iqbal meminta kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan nyata terkait persoalan ini. Karena menurut Iqbal, Gunung langge merupakan salah satu cagar alam penting bagi Kabupaten Pohuwato. Selain itu, Gunung langge merupakan gunung tertinggi di Pohuwato yang memiliki vegetasi padat dan menjadi sumber oksigen di Pohuwato.
“Gunung langge ini adalah gunung yang tertinggi di Pohuwato, dan itu menjadi paru-paru di wilayah ini, namun mulai dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, harapan saya sudah tidak ada aktivitas pertambangan ilegal disana (Cagar alam) lagi,” tandasnya.
Redaksi












