Dulohupa.id – Makin hari penghuni lapas kelas II A Kota Gorontalo terus bertambah. Walaupun saat ini Lapas Gorontalo masih belum termasuk Overcrowded atau penuh sesak, namun jumlah tahanan yang menghuni lapas Gorontalo sudah melebihi batas maksimal atau over capacity
“Lapas daya tampungnya 330 orang, dan pada saat ini diisi 480, jadi kita presentasikan ada 10 pesen kelebihan dari jumlah yang ada. Dan itu tidak terlalu overcrowded karena yang dianggap overcrowded adalah diatas 100 persen” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan kepada awak media, Selasa (19/4/2022).
Menyikapi kondisi yang ada di lapas kelas II A Gorontalo saat ini, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) berencana akan melakukan penambahan lapas baru di Gorontalo.
“Kami sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah wilayah Gorontalo Utara berupa tanah seluas 3 Ha, kami akan membuat dukungan kepada pemerintah daerah dan pimpinan dipusat untuk membangun rutan ataupun merelokasi lapas di Kota Gorontalo ini” jelas Bagus Kurniawan.
Bagus juga menjelaskan, kondisi lapas Gorontalo sendiri saat ini banyak diisi oleh tahanan ketimbang narapidana. Mengingat Lapas Gorontalo menaungi 1 Polda dan 4 Polres yang ada di Gorontalo.
“Komposisi isinya banyak tahanan ketimbang narapidana, kita menaungi 1 Polda dan 4 Polres, maka wajar tahannya agak banyak” tandasnya.
Reporter: Sumitro Igirisa












