Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo terima materi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Gorontalo Tahun 2023, Rabu (23/3/22).
Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Moh. Rivai Bukusu menerangkan, materi Anti Korupsi yang diterima pihaknya sangat berguna agar nanti tidak terjadi penyalahgunaan anggaran pada Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pokok Pikiran (e-Pokir) DPRD, serta usulan Musrenbang pada RKPD Tahun 2023 mendatang.
“Kami tadi bersama pemerintah daerah menerima materi langsung dari KPK. Pemberian materi ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang khususnya alokasi anggaran pada RKPD Tahun 2023 mendatang,” ungkap Rivai Bukusu usai menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2023, di Hotel Four Points Manado.
Lebih lanjut Rivai mengatakan, pihak KPK juga meminta para OPD lebih tertib lagi dalam urusan administrasi, menurutnya kesalahan administrasi dapat berakibat pada kasus pidana korupsi.
“Pihak KPK juga meminta agar para OPD terkait tertib dalam pelaporan administrasi khususnya penganggaran. Kerena jika ini bermasalah maka tidak menutup kemungkinan akan berimbas ke pidana korupsi” ujarnya.
Aleg PPP itu mengatakan, rencana pembangunan daerah Kota Gorontalo tahun 2023 akan lebih merata disemua bidang. Namun pemerintah Kota Gorontalo akan terlebih dahulu fokus pada penyelesaian proyek pekerjaan yang saat ini sementara berjalan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo ini diikuti oleh sejumlah OPD, Bidang Keuangan, serta DPRD Kota Gorontalo. (Adv)
Reporter: Reinaldi Julfirman











