Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPERISTIWA

Berstatus Tahanan, Polisi Dampingi Mahasiswa UNG Ikut Wisuda

×

Berstatus Tahanan, Polisi Dampingi Mahasiswa UNG Ikut Wisuda

Sebarkan artikel ini
JK (Tengah) Mahasiswa UNG yang berstatus tahan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. Saat didampingi aparat Kepolisian untuk mengikuti prosesi wisuda/F: Dok Humas Polres Gorontalo Kota

Dulohupa.id- JK, Mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang saat ini berstatus tahanan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota mengikuti prosesi wisuda didampingi oleh orang tua dan dua orang aparat Kepolisian Rabu (23/2/2022).

JK merupakan tersangka kasus tindak pidana penggelapan dana seminar kegiatan kampus yaitu pengadaan kaus sebanyak 2000 pieces. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si., melalui Kasat reskrim Iptu Nauval Seno, STK membenarkan jika salah satu tahanan diantar ke kampusnya melakukan wisuda.

“Dia sebagai tersangka kasus penggelapan dana seminar yang kami tahan sejak bulan januari 2022 ,tapi dia juga masih mempunyai masa depan,” ujarnya

Nauval juga menyatakan bahwa JK sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun, untuk pihaknya memberikan kesempatan kepada JK demgan mengantar dan menjaganya sampai prosesi wisuda selesai dengan didampingi orang tuanya.

“Setelah tersangka melakukan prosesi wisudanya, ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk kembali mengikuti proses hukum lebih lanjut”tutup Iptu Nauval.