Dulohupa.id– Belum lama ini diduga uang palsu pecahan Rp100.000 beredar di Desa Tinelo, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Pada Rabu (19/1/2022) sekitar Pukul 17.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Samosir mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri siapa pelaku serta asal usul uang tersebut.
“Pastinya kasus ini kami masih dalami dan akan segera diungkap hingga tuntas,” ungkap Agung saat ditemui Dulohupa.id di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022) siang.
Sejauh ini Lanjut Agung, sudah ada empat orang korban warga Kecamatan Telaga Biru sudah melaporkan kasus peredaran uang palsu itu. Dan dari barang bukti yang ada memang uang tersebut terbukti palsu, karena kertas uang tersebut sangat kasar
“Untuk barang bukti belum dipastikan dibuat dari kertas apa, masih akan dilakukan penyelidikan. Sedangkan modus dari pelaku melihat waktu menjelang sore ataupun sudah gelap untuk bertransaksi jual beli,” jelasnya.
NONTON VIDEO MARAK UANG PALSU DI GORONTALO:
Agung juga berharap warga harus memperhatikan dengan teliti uang yang digunakan saat melakukan transaksi jual beli di warung ataupun di toko-toko besar.
“Saya mengharapkan warga khususnya kepada para pedagang agar lebih memperhatikan uang yang diberikan oleh pembeli. Dan bila mendapatkan ada kecurigaan terhadap uang yang dipakai, secepatnya dilaporkan kepada pihak berwajib terdekat,” tandas Agung.
Reporter: Fandiyanto Pou











