Dulohupa.id- Realisasi penerimaan sektor pajak daerah di Kabupaten Pohuwato mencapai Rp11,43 Miliar dan melebihi dari target yang ditentukan sebesar Rp11,143 Miliar.
Nurfida Maya Zulfiah, Kepala bidang Produktivitas dan Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato mengatakan, pihaknya mencatat per 31 Desember 2021 kemarin realisasi pajak daerah melampaui target yang nilai presentasenya sebesaar 103,09 persen.
Ia juga menyebutkan, dari data per jenis pajak pada tahun 2021. Yakni pajak hotel terealisasi Rp137 juta, restoran Rp2,322 miliar, reklame Rp337,1 juta, PPJ terealisasi Rp4,684 miliar. Kemudian, air tanah Rp26,3 juta, minerba Rp1,765 miliar, PBB Rp1,017 miliar dan BPHTB Rp1,196 miliar.
Dan menurutnya hal tersebut merupakan sejarah baru bagi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato, karena capaian realisasi pajak daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini pula berkat upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh teman-teman dibidang, mulai dari pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para wajib pajak. Selain itu, orang kita di kecamatan menjadi ujung tombak juga memberikan peran serta kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target pajak daerah,” ujar Nurfirda, saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (14/1/2022) kemarin.
Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, menurutnya, hanya satu jenis yang mengalami penurunan realisasinya dibandingkan tahun lalu, yakni Pajak Mineral Logam dan Bebatuan, di tahun 2021 dicapai Rp1,765 miliar dari target Rp2,525 miliar.
“Yang sering capai itu hanya restoran, pajak penerangan jalan itu memang capai, hanya pajak mineral logam dan bebatuan saja yang mengalami penurunan,” ungkapnya.
Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, kata dia, Badan Keuangan Daerah Pohuwato menargetkan sebesar Rp11,143 miliar.
“Olehnya itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar ini bisa tercapai,” tuturnya.
Dirinya pun menambahkan, dengan bertambahnya target ini Badan Keuangan Daerah Pohuwato akan bekerja maksimal agar target bisa tercapai dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan.
Nurfirda juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada wajib pajak, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. “Dan kalau bisa, jangan menghindari pajak lah, sebab pajak kan untuk kita juga,” ujarnya
Reporter: Hendrik Gani











