Dulohupa.id – Koordinator Aksi Rizal Ladiku mengatakan bahwa, jika masalah investasi bodong di Gorontalo tidak tuntas, Kapolda Gorontalo Akhmad Wiyagus wajib meninggalkan Gorontalo.
Rizal menyampaikan hal itu saat diwawancarai usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo bersama ratusan masyarakat korban investasi bodong, Kamis (13/1/22).
Bukan tanpa alasan. Pasalnya kata Rizal permasalahan investasi bodong yang terjadi di Provinsi Gorontalo ini, tidak hanya di Fx Family saja, yang kata dia telah melibatkan sedikitnya 44 ribu anggota. Ia menyebutkan ada beberapa investasi-investasi yang juga bermasalah terjadi di daerah ini, dan itu harus dituntaskan oleh pihak Polda Gorontalo.
“Saya berharap ini mendapatkan atensi dari Polda Gorontalo, kalau kapolda tidak bisa menyelesaikan masalah pada hari ini, maka wajib kapolda untuk keluar dari Provinsi Gorontalo. Hari ini yang berinvestasi kurang lebih dari 44 ribu, itu baru satu investor (dari Fx Family), namun ada juga dari yang lain, dari Bintang Trader, dari Samurai Trader, dari Gk Inves, dari IBF dari Smart Trader,” tegasnya
Karena itu, dirinya merasa kecewa. Sebab menurutnya jika pihak Polda Gorontalo tidak menindak investasi-investasi itu, terkesan ada pilih kasih, mengapa hanya Fx Family yang diusut tuntas dan di hukum. Karena itu, dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo tidak bisa tinggal diam menangani masalah ini.
“Saya kecewa, mengapa hari ini hanya Fx Family yang diusut tuntas dan di hukum, sedangkan mereka yang lain masih berkeliaran di luar, berarti pak kapolda tidak tegas dalam menegakan masalah investasi pada hari ini,” ucapnya
“Jangan sampai terkesan ada pilih kasih antara si A dan si B, yang nanti akan disalahgunakan oleh beberapa oknum lain” tambahnya.
Reporter: Faisal Husuna











