Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Dipecat Bupati, Ini Klarifikasi Mantan Kadinsos Kabupaten Gorontalo

×

Dipecat Bupati, Ini Klarifikasi Mantan Kadinsos Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui saat ditemui di Kantor Bupati Gorontalo/Fandiyanto Pou

Dulohupa.id- Husain Ui, mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) mengklarifikasi pemecatan dirinya oleh Bupati Gorontalo pada Sabtu kemarin, (2/10/2021). 

Saat diwawancarai dulohupa.id ia mengaku, bahwa pemecatan itu tidak ada kaitannya dengan evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Risma saat berkunjung ke Gorontalo beberapa waktu lalu. 

“Pemecatan ini tidak ada kaitannya dengan Mensos,” tegas Husain saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Senin (04/10) pagi. 

Husain sendiri mengaku, bahwa ia baru tahu telah dipecat oleh bupati pada Sabtu malam (2/10). Itupun setelah salah satu stafnya berhasil menghubungi dirinya. 

“Saya itu diberitahukan oleh teman staf, bahwa saya sudah di pecat dari jabatan. Tapi pada malam itu saya datang untuk klarifikasi dengan bupati, tapi tidak ketemu,” ujarnya. 

Sebelumnya, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mencopot Husain Ui dari jabatannya pada Sabtu (02/10) sore. Keputusan ini diambil karena Husain dianggap tak peka dengan masalah sosial.

Apalagi, di tengah bencana alam yang menimpa kabupaten tersebut, Husain justru tak bisa dihubungi. Padahal menurut Nelson, pejabat daerah harus mempunyai kapasitas tinggi serta kepekaan. Saat ini masyarakat butuh bantuan dari pemerintah.

Terkait dengan kesulitan Bupati Gorontalo untuk menghubunginya, Husain menjelaskan, bahwa memang saat itu gawai (handphone) miliknya rusak. Hal itu ia alami setelah mengunjungi Panti Wirda.

“Hp saya ciri (jatuh), sesampai di rumah saya nyalakan tapi layarnya hitam. Jadi, saya sudah tidak mengetahui agenda-agenda dari pemerintahan,” jelas Husain. 

Sementara Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, bahwa ada setidaknya lima poin yang membuat dirinya harus memecat Husain Ui. 

“Pertama itu soal data, saya terus minta. Kedua koordinasi dan informasi yang tidak sinkron, ketiga masalah soal panti jompo yang tenaga abdi yang belum dibayarkan, keempat masalah bantuan beras yang belum terlaksana dengan baik, terakhir susah untuk dihubungi dalam kondisi darurat,” tegas Nelson. **