Dulohupa.id- Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Gorontalo akan menyelidiki kasus penganiayaan terhadap nenek di Pasar Limboto pada 19 Agustus 2021 kemarin. Sebelumnya diketahui, nenek tersebut dianiaya oleh masyarakat di pasar tersebut, karena dituduh sebagai penculik anak tanpa bukti sama sekali. Video penganiayaan itupun viral dan mengundang reaksi keras dari masyarakat Gorontalo.
Karena itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan, dan akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam tindakan penganiayaan tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang masuk dalam video tersebut, baik itu mengikat yang menarik jilbab dan pengunggah video. Itu sebanyak lima orang,” ungkap Nauval saat ditemui Dulohupa.id di ruang kerjanya, Senin (23/8) siang.
Dari pengakuan beberapa saksi tersebut, kata Nauval, penganiayaan tersebut berdasarkan kepanikan warga terhadap adanya aksi penculikan anak di wilayah tersebut. Makanya ketika ada orang yang mencurigakan, masyarakat ini langsung menuduh sebagai penculik anak.
“Masyarakat sekitar panik akan terjadi hal yang diinformasikan seperti yang sebelumnya (penculikan anak), makannya masyarakat sekitar melakukan tindakan main hakim sendiri. Tapi melihat tindakan yang dilakukan, pihak kami akan menunggu laporan keluarga, apabila ada yang keberatan,” ujar Nauval.
Selain mendalami siapa saja pelaku dalam penganiayaan tersebut, pihaknya juga kata Nauval akan mendalami tuduhan dari masyarakat terhadap nenek tersebut. Kedua, akan mendalami informasi bahwa nenek tersebut mengalami gangguan jiwa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa polres di wilayah lain, untuk mengetahui jejak nenek tersebut. Kami juga bersama PPA Kabupaten Gorontalo telah berkoordinasi sementara dalam proses observasi, nanti akan dibantu oleh dokter jiwa di Rumah Sakit Ainun Habibie,” tandas Nauval.











