Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKOT GORONTALOPERISTIWA

Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo Capai 58,44 Persen

×

Penyerapan Anggaran Covid-19 Kota Gorontalo Capai 58,44 Persen

Sebarkan artikel ini
Wali kota Gorontalo Marten Taha Saat memaparkan penyerapan anggaran Covid-19 Pemerintah Kota Gorontalo di Kejaksaan/
Wali kota Gorontalo Marten Taha Saat memaparkan penyerapan anggaran Covid-19 Pemerintah Kota Gorontalo di Kejaksaan/

Dulohupa.id- Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, Senin (23/8/2021), persentase penyerapan anggaran Covid-19 di Gorontalo mencapai 58.44 persen dari Rp 42,9 miliar total anggaran, atau sekitar Rp 25,7 miliar. 

“Sumber dana covid ini bersumber dari dana APBD Kota Gorontalo yang diambil dari refocusing dan realokasi dan di Kota Gorontalo itu berjumlah Rp 42,9 miliar,” ujar Marten saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penyerapan Dana Covid-19 bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo siang tadi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (23/8/2021). 

Secara rinci Marten menjelaskan, bahwa puluhan miliar rupiah anggaran itu terserap untuk pelaksanaan vaksinasi, insentif kesehatan, penyaluran bansos, dan dana untuk penanganan Covid-19. 

Ia juga menyampaikan, bahwa capaian ini tidak luput dari kerja sama yang baik dan maksimal dari semua pihak, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Kapolda Gorontalo, yang terus melakukan rapat koordinasi paparan penyerapan anggaran Covid-19.

“Saya sangat mengapresiasi upaya bapak kepala kejati dan kapolda, dengan begini kami kepala-kapala daerah bisa lebih mengoptimalkan penggunaan dana covid, dari pada nanti sudah bermasalah baru kepala daerah dipanggil,” lanjut Marten.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh kepala-kepala daerah se Provinsi Gorontalo tak terkecuali.

Reporter: Reinaldi Julfikram