Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Penolakan Galian C di Dutohe, Perusahaan: Itu Hanya Oknum

×

Penolakan Galian C di Dutohe, Perusahaan: Itu Hanya Oknum

Sebarkan artikel ini
Papa proyek/foto Humas CV Karya Abadi
Papan proyek/foto Humas CV Karya Abadi

Dulohupa.id- Pihak CV Karya Abadi, perusahaan pengelola pertambangan bahan galian golongan C di Desa Dutohe, Bone Bolango, menanggapi penolakan warga terhadap aktivitas yang mereka lakukan sejak delapan bulan tersebut. 

Ajo Ngiu, pemilik perusahaan tersebut menjelaskan, bahwa penolakan itu hanya dilakukan oleh segelintir warga saja. Tidak semua kata dia warga yang menolak. Apalagi menurutnya, aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan itu, tidaklah bermasalah. 

“Sebenarnya tidak ada keluhan dari masyarakat, itu hanyalah oknum. Makanya kami sekarang ini tidak pernah merugikan masyarakat. Sebab dokumen izinnya tandatangani dua kepala desa, yaitu Kepala Desa Dutohe Barat dan Dutohe Induk,” ungkap Ajo kepada Dulohupa.id, Sabtu (10/7).

Ia pun mengklarifikasi, bahwa kerusakan lingkungan yang dikeluhkan warga itu, murni karena faktor alam. Bukanlah karena aktivitas perusahaan. 

Sebab sejauh ini memang perusahaannya juga melakukan upaya untuk melindungi lahan petani. Misalnya dengan melakukan teknik agar lahan pertanian tidak semakin habis karena abrasi sungai. 

“Kerusakan lahan petani itu disebabkan faktor alam bukan dari kami, karena sungai Bone itu berpindah-pindah tempat, berbeda dengan sungai lainya contoh sungai Bulango tidak berpindah-pindah,” kata Ajo.

Dari proses administrasi pun, perusahaan itu menurutnya sudah menjalankan mekanisme yang ada. Katanya, lokasi pertambangan mereka sudah memenuhi syarat dari balai sungai itu. 

“Lokasi pertambangan kami sudah memenuhi syarat dari kajian balai sungai, terutama dari arah hilir dan hulu tidak ada pembangunan pemerintah. Makanya balai sungai mengeluarkan izin,” jelas Ajo.

Tidak hanya memiliki izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS), pihaknya kata dia juga mendapat izin rekomendasi dari Polda Gorontalo, Polres Bone Bolango, serta polsek setempat. 

Secara keseluruhan Ajo mengaku, bahwa masyarakat pun sejauh ini bisa menggunakan fasilitas yang mereka bangun untuk mengambil material. 

“Secara ekonomi kami rugi, kalau secara sosial kami mendapat pahala dari masyarakat, karena sejak adanya lokasi pertambangan banyak masyarakat yang memanfaatkannya, terutama masyarakat yang mengambil material yang berada di lokasi kami sendiri,” tutup Ajo.

Reporter: Yusuf Konoli