Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19

Satpol PP Provinsi Gorontalo Gencar Lakukan Razia Protkes

×

Satpol PP Provinsi Gorontalo Gencar Lakukan Razia Protkes

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), gencar melakukan razia penerapan protokol kesehatan (protkes) kepada masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo di jalan Ahmad A. Wahab, Kabupaten Gorontalo. 

“Kami rutin melakukan operasi ini, di Kabupaten/Kota, ini juga menindaklanjuti arahan pak Gubernur, terkait dengan penerapan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) skala mikro,” ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP, Budianto Haluti, Rabu (16/6).

Katanya, dari razia yang dilaksanakan mulai pukul 4 sore tersebut, sebanyak 15 orang yang didapati tidak menggunakan masker. Mayoritas kata dia adalah pengendara sepeda motor. Karena itu, pihaknya langsung menghentikan para pengendara tersebut, dan lalu diberikan masker. 

Selain itu kata dia, para pelanggar tersebut, diberikan teguran pertama berupa lisan, serta dilakukan pendataan. Sebab katanya, jika ke depan masih melakukan pelanggaran berikutnya, pihaknya pun kembali akan berikan sanksi, hingga denda Rp 150 ribu. 

“Pertama teguran lisan, lalu tertulis, jika masih melanggar, kita berikan sanksi sosial, jika pelanggar belum mau menerima, maka terakhir kami berikan sanksi denda Rp 150 ribu,” tegasnya

“Untuk sanksi kepada pelaku usaha, hanya dua, yakni sanksi tertulis kemudian sanksi denda Rp. 500 ribu,” tambahnya.

Karena itu, ia pun mengimbau kepada para pelanggar, agar tidak melakukan pelanggaran berikutnya, karena nama mereka telah tercatat. 

“Untuk ke depan, kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah di data, jangan sampai kena razia lagi, nanti berikut akan kita berikan lagi sanksi,” Imbaunya.

Sementara itu, kata dia, total pelanggar penerapan protkes Provinsi Gorontalo sejak Juli 2020, berjumlah 2400 orang. 

Reporter: Faisal Husuna