Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB BONE BOLANGOPERISTIWA

Belasan OPD di Bone Bolango Digabung, Ini Daftarnya

×

Belasan OPD di Bone Bolango Digabung, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Bupati Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli menyerahkan naskah Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, di Ruang Sidang DPRD Bone Bolango, Selasa (18/5/2021). (F.AKP/Diskominfo)

Dulohupa.id- Sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan digabung menjadi enam OPD baru. Penggabungan 12 OPD itu, disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango ke-52 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Ruang Sidang DPRD Bone Bolango, Selasa (18/5/2021).

Adapun 12 OPD yang akan digabung itu, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Berikutnya,  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan.

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) dan Dinas Pangan (Dispan) menjadi Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.

Serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Bone Bolango, maka akan dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah.

”Hal ini dilakukan agar birokrasi di Bone Bolango menjadi birokrasi yang kapabel, akuntabel, dan memberikan kemudahan dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta mudah diwujudkan,”kata Hamim Pou.

Dengan melakukan penyederhanaan birokrasi, ungkap Hamim, pihaknya dapat menghemat ratusan juta bahkan milyaran rupiah dari biaya operasional organisasi perangkat daerah yang dianggap kurang efektif dan efisien.

”Penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin sulit apalagi di masa pandemi saat ini yang belum dapat diatasi,”ungkapnya.

Didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Bupati Hamim Pou di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bone Bolango menuturkan, usul perubahan organisasi perangkat daerah ini sudah melewati pembahasan di tim evaluasi kelembagaan eksekutif dengan memperhatikan visi, misi prioritas program serta kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Bone Bolango Maju Cemerlang serta menjadikan Bone Bolango 2 kali lebih baik dari periode sebelumnya.

“Perubahan perangkat daerah juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah yang semakin kompleks. Apalagi saat ini wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir dan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Bone Bolango,”tuturnya.

Ia menambahkan dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin beragam, maka upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengevaluasi kelembagaan pemerintah daerah yang selama ini diterapkan secara normatif.

Evaluasi kelembagaan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang di dalamnya terdapat konsep-konsep dasar pelaksanaan evaluasi kelembagaan.

Kemudian aspek-aspek yang dievaluasi dan metode evaluasi yang digunakan, sehingga kita dapat menentukan apakah suatu organisasi perlu dipertahankan, diubah, digabungkan atau dihapuskan.

”Lebih dari itu pertimbangan mengenai hasil evaluasi kelembagaan yang bersumber pada perhitungan scoring perlu dilengkapi dengan analisis komprehensif dengan mempertimbangkan potensi lokal dan kinerja yang ingin dicapai dari kelembagaan pemerintah daerah tersebut,” terang Bupati Hamim.

Ditambahkan Hamim, analisis terhadap kebutuhan perangkat daerah menghendaki adanya evaluasi terhadap kondisi eksisting organisasi perangkat daerah. Hasil evaluasi akan mengakibatkan perubahan organisasi perangkat daerah, baik pada sekretariat daerah, dinas daerah maupun lembaga teknis daerah hal ini pula dilakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

Ia menyebutkan OPD Kabupaten Bone Bolango yang ada saat ini, terdiri dari Sekretariat Daerah berjumlah 1, Sekretariat DPRD berjumlah 1, Inspektorat berjumlah 1, Badan berjumlah 5, Dinas berjumlah 20, dan Kecamatan sejumlah 18, sehingga total organisasi perangkat daerah sejumlah 46 OPD. 

Untuk kemudian diusulkan menjadi 40 OPD saja yang terdiri dari Sekretariat Daerah berjumlah 1, Sekretariat DPRD berjumlah 1, Inspektorat berjumlah 1, Badan berjumlah 5, Dinas berjumlah 14, dan Kecamatan sejumlah 18.

Reporter: Has