Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertorial

Pemkot Blitar Gelar Sosialisasi Penguatan Usaha Mikro untuk Warganya

×

Pemkot Blitar Gelar Sosialisasi Penguatan Usaha Mikro untuk Warganya

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Dinas Koperasi Kota Blitar menggelar Sosialisasi bertajuk “Penguatan Usaha Mikro Melalui Sertifikasi Hak Atas Tanah dan Kredit Usaha Rakyat” pada Senin (19/4), di Balai Kota Kusuma Wicitra. 

Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga Blitar itu, mendatangkan pembicara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam kesempatan itu, badan yang menangani masalah pertanahan itu menjelaskan tentang cara penerbitan sertifikat tanah. Sementara pembicara dari Bank BRI, menjelaskan cara pengajuan kredit. 

“Disosialisasi yang hadir utamanya UMKM dan yang lama berharap warga yang menempati tanah eigendom depan polres ada 43 rumah. Mereka sudah menempati sudah 20 tahun yang ketentuannya bila sudah 20 bisa menjadi tanah milik. Ini upaya pemerintah daerah mempertemukan dengan BPN yang mengubah petok D menjadi sertifikat milik dan BRI berusaha membantu kredit KUR,” kata Wali Kota, Santoso dalam sosialisasi tersebut. 

Menurut Santoso, kegiatan ini bisa membantu warga untuk mendapatkan sertifikat tanah sekaligus mendapatkan KUR dari Bank BRI. Sebab, sertifikat tanah diperlukan sebagai jaminan mendapatkan kredit usaha. 

“Harapan saya ada titik temu antara pengusaha UMKM yang mau berusaha, kemudian BPN yang mencetak sertifikat sebagai agunan dan Bank BRI yang mengeluarkan modal usaha,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa keberhasilan UMKM, tergantung dari komitmen pengusaha dalam mengelola keuangannya. Bila dikelola dengan baik, modal bisa segera kembali. Maka itu ia berpesan pengusaha yang modalnya dari kredit KUR ini bisa lancar dalam menyicil kredit.

“Jangan sampai cicilan tidak lancar bahkan melebihi batas waktu. Ini bisa mengakibatkan agunan yang digunakan, dalam hal ini sertifikat tanah akan diambil alih bank dan akan merugikan diri sendiri,” pesannya.

Sementara itu, pegawai Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar, dalam kesempatan itu mengungkapkan, sosialisasi penguatan ini diharapkan melahirkan solusi bagi warga yang belum memiliki sertifikat. Sehingga selanjutnya pelaku UMKM bisa menjalankan usahanya. (adv/Pemkot-Blitar)

Reporter: Soni Irawan