Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB GORONTALO

2700 Tenaga Kontrak Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

×

2700 Tenaga Kontrak Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
tenaga kontrak
Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Syafwan T Bano. (F. Fandiyanto Pou/ Dulohupa.id)

Dulohupa.id– 2700 Tenaga kontrak di Kabupaten Gorontalo terancam bakal kehilangan pekerjaan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berencana akan merumahkan 2700 tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Gorontalo untuk kemudian di evaluasi kembali.

Namun, ada beberapa yang akan kembali di berikan kontrak baru. Di antaranya, Tenaga Medis, Petugas Keamanan, Penanggulangan Bencana, Supir, Waker, hingga Tenaga Kebersihan. Karena, mereka bekerja di instansi vital dan sangat di butuhkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano mengingkapkan, Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Mulai kemarin (Tanggal 1 Januari 2021) tenaga kontrak kita rumahkan. Jadi selama satu bulan, kita akan melakukan penataan dan kita akan sesuaikan dengan analisa jabatan dan kebutuhan di setiap OPD,” ujarnya.

Lebih lanjut Safwan mengungkapkan, penataan ini juga berhubungan dengan pemerataan jumlah tenaga honorer dan tenaga kontrak di masing-masing OPD. Sekaligus memberikan keadilan bagi mereka yang sudah bekerja lama tapi belum terakomodir perekrutan.

“Tidak ada tujuan pemerintah untuk memberhentikan, tidak ada itu. Pemerintah hanya menata, supaya semua berjalan sesuai sistem. Termasuk juga kesejahteraan mereka kita perhatikan, kita mempekerjakan seseorang itu kan harus memperhatikan kesejahteraan dan ini juga tidak termasuk unsur politik atau sebagainya,” pungkasnya.

 

Reporter: Fandiyanto Pou