Dulohupa.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengeluarkan empat poin rekomendasi terkait aktivitas pertambangan di Pohuwato. Rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi itu sendiri dikeluarkan, untuk menjawab tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato.
“Baik terima kasih, kami akan membacakan hasil rapat internal dengan semua anggota dan perwakilan fraksi terkait tuntutan dari masa aksi. Ada empat poin yang kami hasilkan dari rapat tadi, berikut ini saya baca rekomendasi dari DPRD Pohuwato,” ujar Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato di hapadan ribuan masa aksi yang memenuhi halaman kantor DPRD Pohuwato, Senin (21/12).
Adapun empat poin rekomendasi terhadap aktivitas pertambangan di Pohuwato tersebut adalah pertama, seluruh fraksi menyampaikan untuk mendesak Forkopimda baik Provinsi maupun tingkat Kabupaten Pohuwato, agar segera melakukan rapat untuk menyelesaikan masalah pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Kedua, mendesak Gubernur Gorontalo dan seluruh stake holder terkait untuk segera melakukan penertiban izin WPR dan IPR di Kabupaten Pohuwato.
Ketiga, mendesak Forkopimda Pohuwato untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pohuwato.
Sementara keempat, semua fraksi telah bersikap memberikan peluang kepada para penambang untuk kembali melakukan aktifitas pertambangan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sambil menunggu terbitnya WPR yang dikeluarkan oleh Gubernur Gorontalo
“Saya rasa ini sikap resmi dari DPRD Pohuwato, Yang telah dirapatkan melalui seluruh fraksi yang ada,” tutup Nasir.
Reporter: Zulkifli Mangkau











