Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
INFO COVID-19

Rayakan Pergantian Tahun di Pohuwato Dikenakan Sanksi?

×

Rayakan Pergantian Tahun di Pohuwato Dikenakan Sanksi?

Sebarkan artikel ini
Perayaan pergantian tahun di Kota Gorontalo/FOTO:Wawan Akuba

Dulohupa.id- Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Pohuwato, Ramon Abdjul menegaskan, akan ada sanksi untuk masyarakat yang menggelar acara perayaan pergantian tahun. Sanksi itu kata dia berlaku untuk masyarakat yang merayakan pergantian tahun, dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Kita khawatir saja, jika perayaan nanti dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Dan jika kedapatan membuat kerumunan, itu akan diproses secara hukum,” kata Ramon, Senin (14/12).

Adapun hal-hal yang tidak diinginkan tersebut adalah terciptanya klaster baru penyebaran COVID-19, yang kemudian menimbulkan lonjakan kasus COVID-19 pasca perayaan tersebut. Makanya kata Ramon, “di akhir tahun saya sarankan jangan membuat kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan,” kata Ramon kepada Dulohupa.id.

Kata Ramon, jika masyarakat tetap ingin menggelar perayaan akhir tahun, ia saranakan dengan cara yang sederhana saja, agar tak ada kerumunan yang nanti akan tercipta.

Ia pun mengungkapkan, jika hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato belum mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan tahun baru. Namun jika perayaan itu melanggar protokol kesehatan dan mengancam kesehatan masyarakat, maka tidak perlu menunggu kebijakan, sudah tentu akan dilarang.

“Rayakan saja tahun baru di rumah dengan cara sederhana, yang tidak perlu membutuhkan orang banyak, agar terhindari dari terpaparnya virus COVID-19 ini, dan tetap mematuhi prokes menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker,” harapnya.

*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Reporter: Zulkifli Mangkau