Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Hingga November 2020 Polres Gorontalo Kota Ungkap 27 Kasus Narkoba

×

Hingga November 2020 Polres Gorontalo Kota Ungkap 27 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
kasus narkoba
Ilustrasi Narkoba (Sumber foto: static.muslim.or.id)

DULOHUPA.ID – Sepanjang periode Januari – November tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap 27 kasus narkoba, di Kota Gorontalo. Sedikitnya 43 pelaku berhasil tertangkap dari pengungkapan 27 kasus peredaran narkoba itu.

Dari data Satnarkoba Polres Gorontalo Kota, secara rinci jumlah laporan polisi (LP) kasus narkoba yakni, Januari ada 4 LP. Untuk Februari 2 LP, Maret 1 LP, April 4 LP, Mei 2 LP, Juni 1 LP, Juli 3 LP. Sementara itu, Untuk Agustus 3 LP, September ada 6 LP, Oktober 2 LP dan bulan November ada 2 LP.

“Untuk kasus yang di ungkap oleh Resnarkoba Polres Kota Gorontalo totalnya ada 27 LP (Laporan Polisi) yang masuk dari Januari hingga November 2020. Dari 27 itu kita temukan ada 43 pelaku yang terlibat,” ungkap Iwan kepada Dulohupa.id belum lama ini.

Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, kisaran umur pelaku yang terlibat narkoba di Kota Gorontalo, berumur 19 tahun hingga 50 tahun keatas.

“Kasus paling banyak ada di bulan September, dari 43 pelaku diantarnya 41 orang laki-laki dan 2 perempuan,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, pencapaian pengungkapan kasus narkoba di Kota Gorontalo sendiri sudah melampaui target Polres Gorontalo Kota.

“Dari Analisis dan Evaluasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. Polres Gorontalo Kota sudah melebihi target. Dari target 24 pengungkapan kasus, sekarang sudah mencapai 27 kasus yang di ungkap,” pungkasnya.

 

Reporter : Fandiyanto Pou