Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19NASIONAL

Mengapa Klaster Perkantoran di Gorontalo Tinggi?

×

Mengapa Klaster Perkantoran di Gorontalo Tinggi?

Sebarkan artikel ini
Salah seorang pegawai di kantor DPM-PTSP Kota Gorontalo/Dulohupa-Wawan Akuba

DULOHUPA.ID- Gorontalo menjadi provinsi terakhir di Indonesia yang melaporkan adanya kasus konfirmasi positif COVID-19. Kasus perdananya dilaporkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pada Kamis 9 April 2020.

Pasien perdana itu merupakan seorang Jemaah Tabligh (JT) yang mengikuti acara keagamaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia sendiri merupakan warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Hari ini kami mendapat kabar kurang baik, bahwa hasil tes laboratorium yang dilakukan di Makassar itu menyatakan bahwa pasien dalam pengawasan di Rumah Sakit Aloe Saboe dinyatakan positif tertular virus corona,” ucap Gubernur Rusli, Jumat (10/4/2020) dini hari.

Kini, delapan bulan sejak kasus pertama terkonfirmasi, per Desember 2020, jumlah akumulasi kasus COVID-19 di Gorontalo mencapai angka 3139 kasus. Dari ribuan kasus tersebut, jika melihat data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, lonjakan kasus tertinggi sebetulnya justru terjadi pada masa transisi menuju penerapan new normal life atau masa perilaku hidup baru, yakni pada pertengahan Juni hingga pertengahan Agustus. Sebab, hanya dalam enam puluh hari tersebut, terjadi hampir dua ribu kasus baru.

Atau jika dihitung, pada bulan Agustus saja terjadi 1036 kasus, yang merupakan jumlah tertinggi akumulasi kasus bulanan di Gorontalo. Tertinggi kedua terjadi pada bulan Juli, yakni 766 kasus, disusul oleh bulan September  699 kasus, Oktober 264 kasus, Mei 213 kasus, November 104 kasus, Juni 55 kasus, dan April 14 kasus.

Gorontalo sendiri memang sempat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak tiga tahap. Namun pada rapat virtual Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Sabtu (13/6/2020), Gubernur Gorontalo bersama wali kota dan bupati Se-Gorontalo, menyepakati untuk menyudahi PSBB dan masuk pada penerapan new normal life.

Dengan keputusan tersebut, artinya sejumlah pembatasan yang berlaku saat PSBB, dilonggarkan. Salah satunya akses dari dan ke Gorontalo kembali dibuka. Warga dari luar daerah diizinkan masuk lagi ke Gorontalo dengan syarat mendapatkan surat keterangan sehat dari dinas kesehatannya masing-masing. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengungkapkan tetap memperketat penerapan protokol kesehatan.

Klaster Perkantoran

Keputusan Forkopimda Provinsi Gorontalo untuk tidak memperpanjang penerapan PSBB, berbuntut dicabutnya kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk seluruh pegawai perkantoran.

Terhitung sejak 30 Juni 2020, aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo dibuka kembali. Keputusan itu dirumuskan dalam rapat bersama seluruh pimpinan OPD dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, pada Senin 29 Juni 2020.

“Allhamdulilah disepakati tanggal 30 Juni hari Selasa besok, seluruh pegawai sudah bisa absen di kantor masing-masing. Berdasarkan hasil rapat, seluruh OPD sudah siap WFO (Work From Office),” kata Iswanto, selaku Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kesiapan OPD dalam Penerapan Protokol Kesehatan saat itu, Senin (29/6/2020).

Namun, sebulan pasca dicabutnya kebijakan WFH, pada akhir Agustus 2020, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo mengumumkan, jika salah satu klaster terbesar penyebaran COVID-19 di wilayah Gorontalo adalah klaster perkantoran. Klaster ini setidaknya menyumbang 75 persen kasus, dari akumulasi jumlah kasus per Agustus yang berjumlah 1.970 kasus, atau sebanyak 1.477 pekerja kantor.

Rinciannya, 34,5 persen di fasilitas pelayanan kesehatan, dan 26,6 persen di kantor pemerintah daerah, dan sisanya adalah kantor kepolisian.

Adapun jumlah tersebut belum termasuk 30 pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada bulan selanjutnya, yakni September 2020, dan delapan pegawai Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo yang juga terkonfirmasi terpapar COVID-19.

Saat dikonfirmasi, juru bicara (jubir) Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo mengungkapkan, bahwa memang salah satu penyebab munculnya klaster perkantoran adalah lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh para pegawai.

Lemahnya penerapan protokol kesehatan itu kata Triyanto, dapat dilihat dari masih terciptanya kerumunan di dalam kantor, sehingga tercipta kontak fisik antara pegawai. Padahal, untuk memutus rantai penularan COVID-19, yang paling ditekankan adalah jaga jarak. Sebab, tak ada yang tahu jika pegawai lain, membawa virus dari rumah, atau justru terjangkit virus saat perjalannya ke kantor.

“Pada saat itu kan ini, kantor sudah mulai keluar dari WFH kan, sudah mulai kerja di kantor, sementara kita tidak tahu mereka ini ada kontak dengan orang di luar kita tidak tahu. (Namun) pada saat di kantor kan, mereka berkumpul (berkerumun) di kantor,” kata Triyanto, Senin (16/11).

Kata Triyanto, lemahnya penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh pegawai perkantoran pemerintah, namun juga perkantoran swasta maupun BUMN. Sebab kata dia, dari tracking yang dilakukan oleh pihaknya, di kantor selain kantor pemerintahan itu juga ditemukan kasus COVID-19.

“(Virus) ini kemungkinan besar dibawa dari lingkungannya masing-masing, kemudian mereka bawa di kantor, kemudian di kantor saling kontak. Ya mungkin saja (karena) masih awal-awal (masa transisi) jadi banyak yang belum terlalu disiplin,”

“Karena kalo (kalau) sudah kontak begitu, berarti protokol kesehatan diterapkan dengan tidak ketat, karena masih ada kontak, dan masih menular begitu. Tapi begitu kita dapat kemudian kita berikan pencerahan, tentang protokol kesehatan, alhamdulillah pada berikutnya sudah langsung turun (kasus COVID-19),” tambah Triyanto.

Perilaku protokol kesehatan di kantor sendiri sebetulnya tidak hanya sebatas pada penerapan 3M (memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) yang selama ini disosialisasikan oleh pemerintah.

Lebih dari itu, perilaku protokol kesehatan di kantor untuk keselamatan kerja mestinya dengan memperhatikan suhu dan kelembaban udara yang baik, juga memperhatikan sirkulasi udara seperti yang telah diatur dalam pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja poin j dan k.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto saat masih menjabat sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 juga pernah memaparkan, bahwa memang transmisi corona banyak terjadi di kantor yang tidak memiliki sirkulasi udara yang baik.

Apalagi kata dia, ruangan yang hanya mengandalkan sistem pendingan udara buatan atau Air Conditioner (AC) akan lebih rentan. Sebab, penularan COVID-19 dapat melalui mikrodroplet yang bertahan di udara khususnya di ruangan tertutup.

Dengan kondisi tersebut, ditambah dengan rendahnya kesadaran terhadap protokol kesehatan, tentu akan semakin meningkatkan risiko transmisi corona di kantor. Apalagi, biasanya para pekerja kantoran menganggap, bahwa tidak perlu memakai masker di dekat rekan sesama kantor.

“Meski kita sudah terbiasa bertemu dengan rekan kerja di kantor, perlu diingat bahwa mereka juga berasal dari lingkungan risiko yang beda dengan kita. Oleh karena itu, untuk tetap gunakakan masker,” kata Yuri.

Perkantoran di Gorontalo di Desain untuk Menggunakan AC

Seorang pegawai di instansi pemerintah di Provinsi Gorontalo mengungkapkan, bahwa memang kantor-kantor di Gorontalo pada dasarnya jarang membuka jendela, dan lebih mengandalkan AC. Hal itu dipengaruhi oleh letak provinsi ini yang secara geografis berada tepat di garis katulistiwa, sehingga suhunya cenderung panas.

“Ya karena kan Gorontalo ini taulah, cuma ada dua musim. Panas dan panas sekali kan. Makanya di Gorontalo, apalagi pegawai, malas harus berpanas-panasan. Makanya, bahkan tidak jarang ada jendela kantor yang sejak kantor itu dibangun, jendelanya tidak pernah dibuka kan,” kata Sahrizal, salah satu pegawai di instansi pemerintahan di Gorontalo.

Kata Rizal, bahwa kebanyakan pegawai itu enggan membuka jendela kantor karena tak suka ada udara panas yang masuk. Apalagi jika membuka jendela dalam keadaan AC menyala, tentu akan menyebabkan konsumsi listik yang besar.

“Dan itu kan pegawai memang tidak mau AC-nya mati. Kalau buka jendela kan berarti harus mematikan AC, nah mereka itu tidak mau. Tidak mau dorang kalau sampe tasuar-suar di dalam ruangan le (mereka tidak mau kalau harus berkeringat di dalam ruangan kantor),”

Lebih lanjut kata Sahrizal, hanya ruangan Kepala Dinas saja yang biasanya dibuka, ”dan itu selama di kantor dibuka. Jadi biar hidup AC dia buka jendela. Karena kadis itu dia parno dengan COVID-19 ini kan. Bahkan dia itu bahwa microwave. Sebelum makan di kantor, makanannya biasa dimasukan dulu ke situ (microwave). Cuma pegawai ini yang tidak begitu, mereka mah cuek bro. Dan kadis juga tidak mengawasi kan. Apalagi mungkin mereka juga justru tidak tahu soal harus buka jendela,” tutup Rizal.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kiran, pegawai di Dinas Peternakan Hewan di Gorontalo. Kata dia, rata-rata memang di kantornya tidak memiliki jendela. Ada namun bahkan tidak pernah digunakan sebagaimana fungsinya sebagai jendela.

“Tidak ada jendela, ada tapi tidak digunakan. Jadi seperti tidak ada. Hanya ruang kadis saja yang kadang dibuka kalau dia memang merasa sudah gerah, eh maksudnya seperti tidak nyaman pakai AC,” kata Kiran.

Lebih dari itu kata dia, soal protokol kesehatan 3M, pada dasarnya pegawai kantornya patuh. Cuma saja seperti pengukur suhu tubuh sudah sangat jarang. Karena memang tidak ada petugas yang berjaga di depan pintu. Sehingga sangat tidak mungkin ada pegawai yang sibuk mengurusi pekerjaan kantor, lalu harus mengukur suhu tubuh setiap pegawai yang masuk.

“Ya karena di kantor tidak ada petugas satpam atau security kan. Jadi siapa juga pegawai yang mau ukur-ukur suhu. Saat ini pengukur suhu tubuh itu ada di kantor sih, di simpah di lemari saja,” tutup Kiran.

Apa yang diungkapkan Kiran, juga dibenarkan oleh seorang dosen Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sri Sutarni Arifin. Ia mengungkapkan, bahwa memang hampir semua gedung perkantoran di Gorontalo didesain adaptif terhadap penggunaan AC.

Meski pada awal pembanguannya terdapat banyak jendela untuk sirkulasi udara, namun berjalannya waktu, jendela-jendela tersebut pasti akan dikunci mati.

Maka dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini, dengan perilaku virus SAR-COR-2 penyebab COVID-19 ini yang menular melalui droplet yang melayang di udara, konsep gedung hijau atau green building mestinya mulai diterapkan.

“(Tetapi) kalau secara konsep green building apalagi di Kota (Gorontalo), belum punya sama sekali. Belum ada yang mengacu ke sana, (padahal) kalau saya mengaitkan konsep green building dengan COVID-19, kayaknya sejalan,” kata Sri.

Kata Sri, Gorontalo harusnya sudah mulai fokus membangun kantor berkonsep green building dengan arsitektur tropis. Sebab, arsitektur tropis lebih mendorong pada pengurangan penghawaan dan pencahayaan buatan, dengan memperbanyak bukaan-bukaan gedung (open space).

“Jadi bukaan-bukaan di bangunan lebih banyak (jika menggunakan arsitetur tropis). Karena di masa pademi begini, sirkulasi udara di kantor harus lebih bagus, tidak menggunakan AC. Sehingga matahari langsung masuk ke dalam bangunan,” ungkap Sri.

Masyarakat Gorontalo kerap mengkambinghitamkan cuaca. Menggunakan AC karena menganggap Gorontalo beriklim panas. Padahal menurutnya, untuk dapat mengurangi suhu panas, harusnya juga memperhatikan vegetasi di sekitar perkantoran. Dan itu menjadi pekerjaan rumah untuk pembangunan ke depan.

Sri berharap, pemerintah sudah mulai belajar untuk bagaimana memperhatikan sirkulasi udara di perkantoran. Selain itu, juga memperhatikan beberapa hal penting semacam tangga. Harusnya mulai mengadopsi konsep one way atau satu jalur. Dengan konsep tersebut, artinya tangga turun dan naik dipisah.

“Karena saya melihat sejauh ini, perencanaan pembangunannya kurang komprehensif. Jadi masih parsial melihat bangunannya sendiri, melihat landscape-nya sendiri, sehingga tidak singkron. Kuncinya kalau mau membuat iklim mikronya lebih nyaman, ya vegetasi. Itu yang harus diperbanyak. Tapi konsep perencanaan orang pada saat membangun selama ini kan vegetasi dikebelangkangkan. Jadi bangunannya sudah jadi, vegetasinya belum ada. Akhirnya pasti yang tercepat agar tidak merasa panas ya pakai AC,” tutup Sri.

Selain tidak mendukungnya iklim perkantoran yang sehat, penularan COVID-19 di kantor juga bisa jadi karena perilaku pegawai kantoran yang masih belum mengadopsi perilaku normal baru.

Seperti yang diungkapkan oleh Sumarwoto, Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo, sekaligus Ketua BPBD Provinsi Gorontalo.

Kata dia, para pegawai kantoran itu sebetulnya paham terkait protokol kesehatan. Artinya ke kantor pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan sebelum masuk ruangan mengukur suhu meski tidak rutin.

Hanya saja, “Fitrah manusia yang kadang-kadang susah kita ini (atur). Pegawai ini kalau mereka datang ke kantor biasanya memanganggap temannya satu kantor steril dari COVID-19. Itu karena sudah dekat dan hari-hari ketemu, jadi rasa sosial itu susah dilepas,” kata Sumarwoto, Rabu (18/11).

“Kalau di kantor kan semua sudah pakai masker. Semua sudah  jaga jarak, disediakan tempat cuci tangan juga. Tapi keinginan membatasi orang untuk tidak berinteraksi tidak berbicara itu memang susah (kita lakukan) kan,” tambahnya.

Apalagi kata dia, secara umum pasca PSBB ketiga di Gorontalo tidak diperpanjang, sebagian masyarakat sudah memanggap kondisi sudah baik-baik saja. Sehingga lengah terhadap ancaman penularan COVID-19.

“Masyarakat ini sudah lama juga dikungkung tidak boleh ini tidak boleh itu, lalu sudah banyak yang tidak pakai masker, dan lain sebagainya. Orang sudah suka pergi ke pasar, orang suka bikin pesta, bikin pertemuan. Kemudian untuk perkantoran, itu kan udah mulai juga yang ada kegiatan-kegiatan yang turun ke lapangan, terus ada juga yang sudah berjalan ke luar daerah balik lagi, dan seterusnya. Dan itu yang membuat ada interaksi, ada penularan COVID-19,” katanya.

Padahal kata dia, jika salah satu saja pegawai yang tertular COVID-19, maka akan sangat berpotensi menularkan ke sesama pegawai. Dan jika sudah begitu, dengan lemahnya deteksi dini, maka akan memperbesar klaster penularan. Apalagi, banyak pasien klaster perkantoran yang berkategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Meski begitu, saat ini kasus COVID-19 di Gorontalo tidak setinggi bulan Agustus. Dari update dana Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang dipublikasikan di laman resminya di https://dinkes.gorontaloprov.go.id/covid-19/, dapat dilihat jika akumulasi kasus per 1 Desember 2020, berjumlah 3.127. Dari jumlah tersebut, sudah ada 2.971 yang sembuh, 63 sementara menjalani perawatan, dan sayangnya ada 93 pasien yang meninggal.

Sementara Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo mencatat, jumlah tes PCR yang dilakukan oleh Provinsi Gorontalo dalam tiga bulan terakhir melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana ada 1.219 penduduk per minggu, sementara target WHO hanya 1000 penduduk per minggu.

*Liputan untuk program Beasiswa Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dengan dukungan IFEX tentang Kepatuhan Pemerintah/Badan Publik Terhadap Protokol COVID-19.
Reporter: Wawan Akuba