Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PERISTIWA

Melanggar Prokes, 5 Tempat Nongkrong Ditutup Paksa

×

Melanggar Prokes, 5 Tempat Nongkrong Ditutup Paksa

Sebarkan artikel ini
melanggar prokes
Petugas gabungan keamanan menutup lima lokasi usaha di Kawasan Murni, Kota Gorontalo, MInggu (29/11), Karena melanggar penerapan Protokol kesehatan. (F. Jebeng/ Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Petugas gabungan akhirnya menutup paksa lima warung makan dan warung kopi di Kawasan Murni, Kota Gorontalo, karena Melanggar Prokes (Protokol Kesehatan). Langkah tegas ini di lakukan setelah sebelumnya, pihak keamanan telah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik usaha itu.

Penutupan paksa tempat usaha milik warga itu, berlangsung minggu (29/11). Aparat gabungan dari Polres Gorontalo Kota, TNI dan Satpol PP Kota Gorontalo, melakukan sidak ke sejumlah lokasi usaha, yang ada di kawasan murni, Kota Gorontalo.

Hasilnya, petugas mendapati 5 tempat usaha, yang terdiri dari, Warung makan, Warung Kopi hingga tempat tongkrongan melanggar prokes. Ironisnya, kelima lokasi usaha ini sebelumnya, telah di tegur sebanyak tiga kali, karena persoalan yang sama.

“Sudah kami tegur sebelumnya, tapi tidak digubris, makanya terpaksa kami tutup,” tegas Kabag OPS Polres Gorontalo Kota, Kompol Lufti Amir SH. SIK.

Pemilik lokasi usaha ini, tidak menerapakan protokol kesehatan antara lain, Menyiapkan tempat cuci tangan, Menjaga jarak, dan Penggunaan masker.

“Kita tutup hingga mereka menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Kompol Lufti Amir juga menghimbau kepada seluruh tempat usaha yang ada di Kota Gorontalo, untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Bantu kami untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, Kami tidak akan melakukan penindakan jika masyrakat patuh,” tandasnya.

 

Reporter: Jebeng