Dulohupa.id – Empat mesin traktor milik petani sawah di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo hilang dicuri. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 Juta.
Para pelaku pencurian tersebut hanya mengambil bagian mesin dari traktor tersebut dan meninggalkan badan dan kaki traktor di tengah persawahan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni menjelaskan bahwa, kasus ini diketahui saat salah satu korban, Haris Arsad, datang ke sawah sekitar pukul 05.30 WITA untuk membajak lahan. Namun, ia mendapati mesin traktornya hilang.
“Saat korban Haris Arsad tiba di lokasi dia mendapati traktornya hanya tinggal rangka. Mesin sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Busroni, Selasa (10/6/2025).
Tak lama berselang dua petani lainnya Elpis Husain dan Hamkar Husain juga datang ke lokasi dan mengalami nasib serupa.
“Total ada 4 mesin yang hilang. Satu milik Haris Arsad, satu milik Dinas Pertanian yang dioperasikan Hamkar Husain, dan dua mesin milik Elpis Husain,” jelas Busroni.
Berikut merek mesin traktor yang hilang dan total kerugian para petani:
1. Haris Arsad
Merek mesin: Yanmar
Warna: Merah
Milik Pribadi
Kerugian: Rp 16.000.000
2. Mahmud Suleman (Dinas Pertanian)
Merek mesin: Kubota 8,5 DI.2
Warna: Merah
Operator: Hamkar Husain
Kerugian: Rp 18.000.000
3. Elpis Husain
Merek mesin: Kubota 8,5 DI.2
Warna: Merah
Jumlah: 2 unit
Milik Pribadi
Kerugian: Rp 36.000.000
Total kerugian akibat aksi pencurian ini mencapai Rp 70 juta.
Kasus ini kini tengah ditangani Polres Pohuwato dan menjadi perhatian khusus untuk menjaga agar petani tidak rugi di masa pasca panen tiba.
Kapolres Busroni menegaskan bahwa kasus ini kini menjadi atensi khusus jajaran Polres Pohuwato, mengingat pentingnya keberadaan alat pertanian bagi ketahanan pangan daerah.
“Modus seperti ini juga terjadi di wilayah lain pasca-panen. Pelaku memanfaatkan kebiasaan petani yang meninggalkan alat berat mereka di sawah. Kebiasaan ini harus diubah,” tegas Busroni.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolres Pohuwato mengimbau para petani agar tidak meninggalkan peralatan pertanian di ladang usai digunakan. Ia menyarankan agar kelompok tani membangun gardu penyimpanan permanen yang bisa dikunci untuk menyimpan alat secara aman.
“Kami harap petani bisa lebih waspada. Bangun gardu kelompok tani, kunci dengan baik, agar alat tidak mudah diambil pencuri,” harapnya.
Saat ini tim dari Satuan Reskrim Polres Pohuwato telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan mencegah pencurian serupa di masa mendatang.
Reporter: Hendrik Gani











