Dulohupa.id – Sebanyak 20 Narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas III Perempuan Gorontalo mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Plt Kepala Lapas Kelas III Perempuan Guyub Sudarmanto menerangkan bahwa dari 57 narapidana yang ada di Lapas Perempuan Gorontalo, ada 20 narapidana yang diberi remisi di hari kemerdekaan Indonesia. Remisi ini memang sudah berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan. Namun juga ada semacam penilaian yang dikhususkan terhadap narapidana.
“Ada penilaian dari kami. Baik itu di bidang administrasi dan supstansinya. Jadi kalau administrasi menyangkut putusan yang lengkap dan untuk substansi itu tentang perilaku mereka selama berada di sini,” ungkap Guyub Sudarmanto.
Selain remisi pengurangan hukuman kata Guyub Sudarmanto ada juga yang dinyatakan remisi bebas. Dua Narapidana yang telah dinyatakan bebas. Namun yang satunya masih menunggu pembebasan bersyarat.
“Yang satu nanti hari senin kebebasannya. Karena masih menunggu pembebasan bersyarat dan yang satunya sudah bebas dan menjalani asimilasi rumah,” Guyub Sudarmanto.
Sementara, Trisna Ekawati salah satu narapidana mengatakan bahwa dengan adanya remisi ini dirinya bahagia. Pada Senin pekan depan dirinya akan dibebaskan.
“Remisi saya enam bulan dari vonis hukuman delapan tahun enam bulan, yang dijalani lima tahun empat bulan. Insyaallah senin bebas,” kata Trisna Ekawati.
Kata Trisna Ekawati remisi ini ia dapatkan sudah yang kelima kalinya sejak masuk di Lapas Perempuan Gorontalo sejak 2017. Remisi ini didapatkan tidak hanya begitu saja. Melainkan harus berperilaku baik dan mengikuti semua pembinaan yang diberikan.