Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

17.000 Liter Cap Tikus Dan 500 Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polda Gorontalo

218
×

17.000 Liter Cap Tikus Dan 500 Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Fto. Istimewa

Dulohupa.id – Polda Gorontalo Musnahakan ribuan minuman keras berbagai jenis hasil operasi pekat tiga otanaha 2019. Kamis(19/12/19)

Dalam pemusnahan ini ada sebanayak 17 ribu liter minuman keras jenis cap tikus dimusnahkan dengan cara di tuang kedalam lubang yang telah disediakan, sementara itu sebanyak 500 botol minuman keras golonagn A dan B dimunahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitemen kepolisian dalam melakukan pemberantasan dan  peredaran minuman keras yang marak tejadi.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol.Wahyu Widada  mengaku memutus rantai para penyupali minuman keras masuk  Gorontalo adalah salah satu cara untuk menekan angka penyalahgunaan minuman keras.

“selain memutus rantai penyuplai miaras, kita juga akan rutin melakukan sosialisasi bahaya  mengkonsumsi miras melalui Bhabinkamtibmas” terang Wahyu

Tambah Wahyu maraknya  peredaran miras di Gorontalo sendiri disinyalir akibar tingginga permintaan masyarakat akan minuman keras.

“Hingga memasuki akhir tahun dua ribu sembilan belas ini, Gorontalo sendiri masuk dalam empat besar daerah pengokonsumsi minuman keras di Indonesia, berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan” tamnah Kapolda Gorontalo

Sejauh ini Polda Gorontalo Terus  mengintensifkan razia  penjual minuman keras hingga penutupan pabrik pembuatan cap tikus yang ada di Gorontalo.(jebeng)