Dulohupa.id, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 15 Penjabat Sangadi di 5 kecamatan, Kamis (02/02/2023).
Kelima Kecamatan tersebut yakni Sangkub, Bintauna, Bolangitang Timur, Kaidipang dan Pinogaluman.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan arahannya bahwa tugas utama pejabat Sangadi adalah untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilakades).
“Pejabat Sangadi itu tugas utamanya harus mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Mulai dari membentuk panitia pilsang, menyelengarakan pemilihan sampai pada pelantikan sangadi yang definitif,” ujar Depri Pontoh, saat menyerahkan SK pengangkatan Penjabat Sangadi.
Depri menyampaikan pemberian SK tersebut dilakukan agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagimana mestinya. Hal ini merupakan Implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria.
“Tentu, Penjabat yang ditetapkan ini berdasarkan berbagai pertimbagan yang mendukung. Mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa,” ucapnya.
Berikut daftar 15 Penjabat Sangadi yang menerima SK :
1. Zaiman Datuela, SP (Pj. Sangadi Inomunga Utara)
2. Rasid Datuela (Pj. Sangadi Soligir)
3. Stien Kartini Mangaehe, S.Th (Pj. Sangadi Komus II Timur)
4. Feriyanto Patilima, A.Md (Pj. Sangadi Bigo Selatan)
5. Herdi Kobandaha, S.Pd (Pj. Sangadi Sangkub IV)
6. Ridjib Pangko (Pj. Sangadi Sang Tombolang)
7. Hamdin Datunsolang (Pj. Sangadi Padang Barat)
8. Abd. Rahman I. sy. Hadi, S.STP (Pj. Sangadi Biontong I)
9. Ikbal Djenaan, S.Pd (Pj. Sangadi Saleo I)
10. Herson Angkareda, S.IP (Pj. Sangadi Tuntulow Utara)
11. Abdul Wahab Husain (Pj. Sangadi Dalapuli Timur)
12. Arsad Madihutu (Pj. Sangadi Dalapuli Barat)
13. Idhar Abd. Rahman (Pj. Sangadi Tuntung Timur)
14. Bahtiar Rauf (Pj. Sangadi Buko Utara)
15. Nasir Musa (Pj. Sangadi Tombulang Pantai)
Reporter: Eka Putra











