Dulohupa.id – Sejumlah 13 kendaraan diamankan pihak Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada razia balap liar, Minggu dini hari (07/06/2026).
Dari 13 unit kendaraan ini, 11 diantaranya merupakan sepeda motor dan 2 unit lainnya merupakan mobil.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Agus Priono Adada mengatakan bahwa tim bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan masyarakat melalui call center Polri 110 lalu kemudian kami turun ke TKP dan melaksanakan operasi balap liar,” ujar Ipda Agus kepada awak media.
“Dari operasi ini, kami mengamankan 13 unit kendaraan, yaitu 2 unit mobil dan 11 unit motor,” lanjutnya.
Dijelaskan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara dari 13 unit kendaraan yang diamankan ini.
“Semuanya, yang pertama tidak dilengkapi SIM dan yang kedua menggunakan knalpot brong yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat kepada kita,” ucapnya.
“Kemudian juga soal plat nomor kendaraan dan lain-lainnya,” sambung Ipda Agus.
Hingga saat ini, ke-13 unit kendaraan tersebut telah diamankan di Mako Satlantas Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
Reporter: Yayan











