Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di ruang vicon Kantor Bupati Boalemo, Rabu (11/2)
Rapat dipimpin Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali dan dihadiri Ketua Baznas Boalemo Mus Moha, Ketua MUI Boalemo Luqmanul Hakim Abubakar, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, serta pemangku adat.
Wakil Bupati Lahmudin Hambali menyampaikan, besaran zakat fitrah tahun ini hanya ditetapkan satu golongan sebesar Rp40.000, “berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dibagi dalam dua golongan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan fidyah sebesar Rp20.000.”ucap Lahmuddin
Sementara itu, Ketua Baznas Boalemo Mus Moha mengatakan, pengumpulan zakat fitrah akan dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di masing-masing desa.
Penetapan besaran zakat fitrah dilakukan lebih awal menjelang Ramadan agar masyarakat dapat mempersiapkan kewajiban mereka sebagai umat Muslim.
Reporter: Mat











