Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Yayasan Al-Azhar Gorontalo Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

557
×

Yayasan Al-Azhar Gorontalo Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Yayasan Al-Azhar di Gorontalo
Sejumlah masa aksi saat meminta pihak yayasan melunasi tunggakan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Seakan tak ada habisnya, polemik yang terjadi di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo terus menjadi sorotan publik.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo menjadi salah satu organisasi serikat buruh yang terus menyoroti persoalan tersebut.

Selain polemik terkait pemotongan gaji dan PHK secara sepihak yang dilakukan yayasan, LBH FSPMI juga menyoroti persoalan adanya tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk pegawai.

“Dinas Ketenagakerjaan Provinsi mengatakan bahwa yayasan ini menunggak 1 tahun lebih pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Setelah kita koordinasi dengan BPJS, datanya menunjukkan ada kurang lebih 50 jutaan yang belum terbayarkan dan itu tentu akan berpotensi pidana,” UngkapD irektur LBH FSPMI, Meyske Abdullah.

Hingga saat ini, LBH FSPMI Provinsi Gorontalo tengah melakukan pengecekan dan mendalami kembali terkait masalah tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pihak dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo telah membwrikan peringatkan kepada pihak yayasan dan sudah termasuk dalam kategori teguran keras.