Dulohupa.id – Nuridah, salah satu warga di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo mengeluhkan sedimentasi akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah itu.
Nuridah mengaku, akses jalan menuju rumahnya terendam sedimentasi lumpur yang sudah sangat tebal. Bahkan lumpur itu sudah melewati jembatan yang dibangunnya untuk akses masuk ke rumah miliknya.
“Ini pak, semenjak ada galian-galian di atas (Tambang ilegal) lumpur sudah tertumpuk di depan rumah saya,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Kata dia sebelum ada tambang emas ilegal di wilayah Teratai jembatan yang dibuatnya itu masih kelihatan, dan di bawahnya itu kata dia masih air yang mengalir dengan semestinya. Namun saat sudah ada tambang emas ilegal saat ini jembatan miliknya itu sudah tertimbun lumpur yang sangat tebal sehingga dirinya kesulitan untuk mengakses jalan ke rumahnya.
“Dulu, jembatan milik saya yang ketinggiannya sekitar hampir satu meter ini masih belum tertimbun sedimentasi lumpur. Dibawahnya itu masih air mengalir. Namun saat ini saat ada tambang ilegal, lihat sendiri pak, sekarang jembatan itu sudah tdk ada lagi, karena lebih tinggi lumpur dibanding jembatan ini,” ungkapnya.
Dalam pantauan di lapangan, saat ini tambang emas ilegal dari Desa Bulangita itu makin melebar sampai di Desa Teratai yang merupakan dataran rendah. Akibat aktivitas melanggar hukum tersebut terlihat sungai kecil yang airnya jernih itu kini berubah menjadi sedimen lumpur yang sangat tebal.
Anehnya aktivitas tambang emas ilegal itu dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum, pemerintah setempat dan para wakil rakyat. Seolah-olah pemangku kebijakan di wilayah itu lebih berpihak ke para pelaku usaha tambang ilegal dan mengorbankan hidup rakyat kecil yang tidak berduit.
Reporter: Hendrik Gani












