Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWA

Warga Berebut Adopsi Bayi Dibuang di Gorontalo, Dinas Sosial Jelaskan Prosedurnya

×

Warga Berebut Adopsi Bayi Dibuang di Gorontalo, Dinas Sosial Jelaskan Prosedurnya

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Bayi dibuang
Seorang bayi berjenis kelamin perempuan saat dirawat petugas kesehatan usai ditemukan di Desa Ilotidea, kabupaten Gorontalo. (Foto: Enda/DUlohupa)

Dulohupa.id – Bayi perempuan yang diduga dibuang orangtuanya di Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, kini mendadak viral hingga banyak masyarakat berbondong bondong meminta untuk mengadopsinya.

Namun untuk masyarakat yang ingin adopsi bayi tersebut, tidak dengan mudah diberikan. Sebab, saat ini bayi sudah menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Fenny Eraku mengatakan bahwa, status bayi sekarang sudah merupakan bayi negara. Sehingga ada ketentuannya jika bayi tersebut ingin diadopsi.

“Mau siapa pun yang mengadopsinya itu tidak bisa. Selesaikan dulu proses hukum terhadap bayi tersebut, karena sekarang bayi ini sudah bayi negara karena dibuang,” ungkap Fenny Eraku, Kamis (25/8/2022).

lebih lanjut Fenny Eraku menerangkan saat ini yang terpenting adalah kesehatan bayi tersebut. Kalau kemudian bayi itu sudah sehat secara keseluruhan, maka pihaknya akan menitipkannya di rumah tempat penitipan anak.

“Proses penitipannya itu bisa sampai dua bulan. Sembari menunggu orang tua aslinya. Kalau tetap tidak ada, baru akan diumumkan pendaftaran adopsi terhadap anak itu,” Fenny Eraku

Tentu kata Fenny Eraku, yang ingin mengadopsi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang memang sudah diatur dalam PP nomor 44 tahun 2017 tentang pengasuhan anak.

“Kalau tidak salah ada 40 persyaratannya. Kalau memang ada yang ingin mengadopsinya silahkan melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo. Tetapi harus diselesaikan dulu waktu titipan bayi kurang lebih dua bulan itu,” kata Fenny Eraku.

Sebelumnya warga dihebohkan penemuan bayi dalam kardus yang dibuang di perkebunan dekat kawasan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBBE) Arba Mitra Usaha, Desa Ilotidea, kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/8/2022).

Bayi yang memiliki berat badan 2,8 kilogram dengan panjang 46 sentimeter tersebut masih dirawat di rumah sakit Dunda Limboto.

Reporter Herman Abdullah