Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea secara tegas melarang partisipasi waria dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat peluncuran wawasan kebangsaan dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Jumat, (01/8/2025).
Adhan Dambea mengungkapkan bahwa larangan tersebut didasarkan pada kuatnya adat istiadat Gorontalo.
“Tidak boleh! Waria tidak bisa ikut dalam perayaan. Jangan beri kesempatan kepada mereka,” ucap Adhan dengan tegas.
Salah satu aspek dari larangan ini mencakup partisipasi waria dalam kegiatan gerak jalan .
Adhan berharap dengan adanya langkah ini, perayaan HUT RI dapat berlangsung sesuai dengan norma dan nilai yang dijunjung oleh masyarakat Gorontalo.
Ia juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menciptakan suasana yang positif dan menghormati adat istiadat setempat.
Redaksi











