Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Wali Kota Gorontalo Instruksikan Data Penerima Bansos Diperbaiki

×

Wali Kota Gorontalo Instruksikan Data Penerima Bansos Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Penerima Bansos
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin rapat kordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Foto/Diskominfo

Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh program bantuan sosial (Bansos) benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan yang lebih utama tidak salah alamat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menekankan pentingnya akurasi data penerima Bansos agar bantuan pemerintah tidak lagi “salah alamat.”

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menyoroti dua pilar utama dalam pelayanan publik, penertiban administrasi kependudukan dan sinkronisasi penerima bantuan oleh Dinas Sosial.

Wali Kota Adhan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk proaktif dalam menuntaskan persoalan administrasi kependudukan.

Menurutnya, hak warga untuk mendapatkan bantuan seringkali terhambat hanya karena kendala administratif seperti belum memiliki KTP.

“Masih banyak warga kita yang belum memiliki KTP. Jika ada temuan di lapangan, segera fasilitasi. Jangan dibiarkan tanpa penjelasan. Administrasi yang tertib adalah langkah awal memastikan keadilan sosial,” tegas Adhan di hadapan para pejabat OPD dan camat/lurah.

Salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam rapat tersebut adalah transparansi penyaluran bantuan di tingkat kelurahan.

Wali Kota Adhan mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat kelurahan untuk meninggalkan praktik subjektivitas dalam pendataan.

“Selama ini, kadang kala ditemukan keluarga atau kerabat yang didahulukan. Saya minta Dinas Sosial memastikan hal ini tidak terjadi lagi. Pegangan kita hanya satu, data di Dinas Sosial. Jangan ada lagi komplain soal ketidakakuratan data,” tambahnya.

Ia meminta agar seluruh program bantuan, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun lembaga seperti BAZNAS, wajib mengacu pada database tunggal di Dinas Sosial. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih penerima manfaat.

Melalui sinergi antar-lini ini, Pemerintah Kota Gorontalo optimis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.