Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKOT GORONTALO

Wali Kota Gorontalo Anggarkan Rp 5 Miliar untuk Dana Kelurahan 2021 

×

Wali Kota Gorontalo Anggarkan Rp 5 Miliar untuk Dana Kelurahan 2021 

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha/doc Humas Pemkot Gorontalo

Dulohupa.id-  Wali Kota Gorontalo, Marten Taha akan menggelontorkan anggaran Rp 5 miliar untuk mengembangkan dana kelurahan 2021. Dari 50 kelurahan yang ada, artinya setiap kelurahan kata dia, akan mendapat alokasi dana Rp 100 juta.

Marten taha sendiri memang berkomitmen untuk memperjuangkan dana kelurahan di 2021, melalui Dana Alokasi Umum APBD  Kota Gorontalo.

“Saya sudah mengkaji dan menyampaikan ke  Tim Anggaran Pemerintah Daerah, agar dana pengembangan kelurahan dapat dimasukkan pada realokasi dan refocusing nanti. ” Kata Marten saat membuka pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Timur, Grenade Bistro, Rabu (24/2/2).

Dana kelurahan dinilai penting, untuk menopang kegiatan kemasyarakatan terlebih dimasa pandemi saat ini. berbeda dengan tahun sebelumnya, dana kelurahan dikhususkan pada pembangunan infrastruktur, namun tahun ini pemerintah kota gorontalo akan mengarahkan nya pada kegiatan yang mendukung kelurahan tangguh COVID-19.

Tidak hanya di tahun 2021, Marten juga memastikan anggaran pengembangan dana kelurahan melalui DAU Kota Gorontalo akan berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.

“Di tahun 2022, kita fokuskan untuk infrastruktur berupa kegiatan padat karya dengan melibatkan kelompok masyarakat setempat, ” jelas marten.

Selain mengupayakan lewat APBD, Marten juga akan memperjuangkan dana kelurahan masuk dalam anggaran DAU Tambahan. usulan tersebut akan disampaikannya melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kota Gorontalo kepada presiden RI.

“Pak Presiden telah memberikan respon positif terkait dengan program dana kelurahan. Insha Allah usulan ini dapat diakomodir di tahun 2022 nanti. Kalau tahun kemarin setiap kelurahan di kota gorontalo kebagian 360 juta, saya berharap jumlah ini meningkat paling tidak 500 juta per kelurahan,” kata Marten.

Sebelumnya, dana kelurahan dari pemerintah pusat diakomodir dalam DAU tambahan di tahun 2019 s/d 2020. Tahun ini anggaran tersebut terhenti, karena pemerintah pusat  memfokuskan diri menangani wabah COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Marten meminta pelaksanaan musrenbang dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat dan mengedepankan skala prioritas program. ia juga menekankan usulan yang disampaikan harus relevan dengan rencana pembangunan kota gorontalo, sehingga dapat dipertanggung jawabkan. (adv/PemkotGTLO).

Tim