Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALOPENDIDIKAN

Wali Kota Adhan Instruksikan Dinas Pendidikan Jangan Ada Anak Putus Sekolah

×

Wali Kota Adhan Instruksikan Dinas Pendidikan Jangan Ada Anak Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anak Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali. Foto/Diskominfo

Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menginstruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang tidak sekolah.‎

‎Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, saat kegiatan silaturahmi dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan Tahun 2026 di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Selasa (7/7/2026) malam.

‎Kegiatan yang dipusatkan di halaman Oma Cafe Tamendao ini merupakan titik ke-28 dari target kunjungan pemerintah ke 50 kelurahan di Kota Gorontalo.

‎Dalam paparannya, Husin mengungkapkan bahwa pesan utama yang diterimanya dari Wali Kota Adhan adalah memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan.

‎”Pesan Wali Kota kepada kami sangat jelas, pastikan tidak ada satu pun anak yang tidak sekolah. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah,” ujar Husin.‎

‎Diketahui, berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini masih terdapat 2.413 anak tidak sekolah di Kota Gorontalo. Dari seluruh kelurahan, hanya Kelurahan Padebuolo yang berhasil mencatatkan angka nol anak tidak sekolah.‎

‎Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo menerapkan kebijakan pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem penerimaan murid baru yang mendorong masyarakat memilih sekolah terdekat dari tempat tinggal.‎

‎Menurut Husin, kebijakan itu merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah menjadikan seluruh wilayah kota sebagai ruang belajar yang berkualitas, sehingga tidak ada lagi stigma sekolah favorit maupun sekolah yang dianggap kurang diminati.

‎”Disini ada SMP 9. Sekolah tersebut sudah kita desain menjadi sekolah yang terbaik bapak-ibu. Mari kita untuk memilih sekolah tidak memilih-milih papan nama sekolah. Tapi kita jadikan anak kita menjadi bintang di sekolah, sehingga sekolah itu besar karena anak kita bintang di sana,” katanya.

‎Ia juga mengajak para orang tua mendukung kebijakan Wali Kota Adhan dengan menyekolahkan anak di sekolah yang berada paling dekat dengan rumah. Selain memudahkan pengawasan orang tua, langkah itu diyakini akan mempercepat pemerataan mutu pendidikan di seluruh kecamatan.

‎”Kalau sekolah dekat rumah, orang tua lebih mudah memastikan anak benar-benar sampai ke sekolah. Dibanding harus bersekolah jauh, tapi tidak sampai ke sekolah,” ujar Husin.

‎Husin memastikan orang tua untuk tidak mengkhawatirkan kualitas sekolah, sebab Pemkot Gorontalo saat ini berkomitmen meningkatkan kualitas seluruh sekolah sehingga setiap kecamatan memiliki pusat-pusat keunggulan pendidikan masing-masing.

‎‎Melalui kebijakan tersebut, ia berharap angka anak tidak sekolah dapat terus ditekan, sekaligus menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah kota tanpa bergantung pada label sekolah tertentu.