Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya menangani permasalahan sampah. Kali ini, upaya itu dilakukan dengan pola pengelolaan sampah dengan mendorong pemilahan dilakukan langsung di tingkat masyarakat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup yang menggeser sistem pemilahan dari TPA, TPS3R dan bank sampah menjadi berbasis rumah tangga.
Langkah itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim, saat agenda silaturahmi dengan warga yang dirangkaikan dengan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan tahun 2026 di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Selasa (7/7/2026).
Sebagai tahap awal, kata Lukman, Pemerintah Kota Gorontalo akan menjalankan program percontohan di 18 kelurahan. Masing-masing kelurahan akan diminta menyiapkan sedikitnya dua warga yang bersedia menjadi pelopor pemilahan sampah dari rumah.
”Ke depan pemilahan sampah diarahkan berbasis masyarakat. Kami akan memulai di 18 kelurahan dengan melibatkan warga yang memiliki lahan di rumah dan bersedia melakukan pemilahan sampah,” ujarnya.
Menurutnya, peserta program diprioritaskan memiliki halaman belakang sehingga proses pemilahan dapat dilakukan secara mandiri. Sampah yang telah dipilah nantinya akan disalurkan ke bank-bank sampah yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Selain memperkenalkan pola baru pengelolaan sampah, DLH juga kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita.
Lukman menjelaskan, penyesuaian waktu tersebut dilakukan agar pengangkutan sampah oleh armada kebersihan berjalan lebih efektif. Sebab, sebagian besar armada hanya melayani satu kali pengangkutan di setiap rute, kecuali beberapa area yang di khususkan.
”Apabila ada sampah setelah pengangkutan, sebaiknya ditahan sebentar agar tidak terjadi penumpukan sampah. Sebab, armada lewat itu hanya satu kali tarikan. Kecuali ada jalur-jalur tertentu yang memang dua kali tarikan,” terang Lukman.
Dalam kesempatan itu, Lukman juga mengajak masyarakat mendukung pelayanan kebersihan melalui pembayaran retribusi kebersihan rumah tangga sebesar Rp25.000 per bulan.
”Jadi mohon dengan segala kerendahan hati, bapak-ibu bisa aktif berpartisipasi melalui retribusi kebersihan setiap bulannya,” pungkasnya.











