Gorontalo – Sebuah video viral di sosial media memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan di jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (17/8/2024).
Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri. Terduga pelaku penganiayaan berinisial MPP (29) dan korban SB (21).
Dalam video yang beredar, awalnya suami istri itu terlibat perkelahian di tepi jalan disaksikan dua orang yang diduga teman pelaku. Tak lama, pelaku memukul korban menggunakan tangan terkepal di bagian kepala belakang dan wajah sebelah kiri.
Kedua orang yang menyaksikan hanya membiarkan pelaku terus memukul korban hingga terbaring di pinggir jalan. Kejadian itu direkam warga tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Kota Utara.
Setelah menerima laporan, tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara mengamankan pelaku penganiayaan di rumahnya yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh unit reksrim Polsek Kota Utara,” Ujar Kompol Leonardo.
Kepada polisi, pelaku mengaku aniaya istrinya karena dalam pengaruh minuman keras. Polisi masih menyelidiki apakah ada motif lain dari kasus ini.