Dulohupa.id – Beberapa hari terakhir platform media sosial Facebook, X (Twitter), bahkan TikTok dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang anak balita jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan ibunya sendiri.
Dalam video yang beredar itu, terlihat perempuan berbaju hitam itu memegangi celana balita berbaju biru hingga melakukan pelecehan seksual dan membuat si anak sampai terkencing. Ia juga memperlihatkan adegan tak senonoh lainnya kepada sang anak laki-laki tersebut.
Sontak adegan tersebut menyulut emosi warganet karena kelakuan bejat sang ibu viral di media sosial.
“sebagai seorang ibu, saya mengutuk perbuatan tersebut, semoga cepat ketangkep si ibu Bia**b itu,” tulis akun TikTok @Rizqiya Putri Utami.
“Sakit hati banget aku punya anak cowok langsung ku peluk, nangis gak sanggup bayangin efeknya nanti” tulis @monic.ca
Sementara Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, aksi wanita tersebut sudah jelas perbuatan asusila yang melanggar UU Perlindungan Anak.
“Secara garis besar ini termasuk perbuatan asusila pada anak, entah orang dewasa tersebut orang tua atau saudara,” ujar Diyah, Sabtu (01/06/2024).
Kata Diyah, saat ini pihaknya juga mencoba melacak lokasi peristiwa tersebut. Nantinya, pihak KPAI juga melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban pelecehan dalam video tersebut.
Diketahui, perempuan terduga pelaku pelecehan seksual dalam video berinisial R (22), Warga Kota Tangerang, Banten. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Redaksi/Indah











