Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialGORONTALO UTARAPEMKAB GORUT

Usai Dikukuhkan, Komisi Irigasi Diminta Tuntaskan Masalah Sungai di Gorut

×

Usai Dikukuhkan, Komisi Irigasi Diminta Tuntaskan Masalah Sungai di Gorut

Sebarkan artikel ini
Komisi Irigasi
Bupati Gorut Thariq Modanggu bersama Kepala Bailai Sungai Wilayah (BWS) Sulawesi II Gorontalo Parlinggoman Simanungkalit serta Sekretaris Daerah Suleman Lakoro saat memimpin rapat usai pengukuhan Komisi Irigasi Gorut, Rabu ( 31/5/2023) kemarin.

Dulohupa.Id – Komisi Irigasi Gorontalo Utara (Gorut) akhirnya dikukuhkan oleh Bupati Gorut Thariq Modanggu di ruang rapat Tinepo Kantor Bupati, Rabu (31/5/2023) kemarin.

Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Balai Sungai Wilayah (BWS) Sulawesi II Gorontalo Parlinggoman Simanungkalit ST.,M.PSDA serta Sekretaris Daerah Suleman lakoro itu, menjadi salah satu moment penting bagi Bupati Gorut dalam memperhatikan persoalan air dan sungai di tanah Gerbang Emas ini.

Dalam sambutannya, Bupati Gorut Thariq Modanggu mengatakan, bahwa keberadaan Komisi Irigasi ini bisa harus bisa menuntaskan masalah air dan sungai yang tersebar dari ujung Desa Tombulilato Atinggola sampai Desa Cempaka Putih Tolinggula.

“Saya beraharap ada data real yang bisa di bandingkan dengan data data yang ada di Dinas terkait,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati memberikan kepercayaan kepada Komisi Irigasi Kabupaten Gorontalo Utara untuk merumuskan kebijakan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan fungsi irigasi, serta merumuskan rencana tahunan penyedia, pembagian-pembagian dan pemberian air irigasi rencana tahunan.

“Masih banyak irigasi di Gorut yang tentu masih membutuhkan perbaikan atau pembangunan baru, olehnya kami berharap kerja kerja Komisi Irigasi ini bisa di damping dan dapat diperhatikan langsung oleh pihak Balai Sungai,” tambahnya.

Di hadapan Kepala BWS, Thariq juga menjelaskan keberadaan wilayah Gorontalo Utara yang rawan bencana, berada di pesisir laut memanjang timur ke barat, dengan kontur berbukit, sehingga menyebabkan potensi kerawanan musibah dan berakibat pada disfungsi irigasi menjadi sangat terbuka.

Selain itu, terdapat 36 daerah irigasi tersebar di Gorontalo Utara, yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Sehingga, kata bupati, keberadaan Komisi Irigasi merupakan sebuah lembaga yang sangat penting dan membutuhkan perhatian.

Pemerintah daerah berharap, persoalan penanganan air dan sungai di Gorontalo Utara mendapatkan arahan dan bantuan dari BWS, yang memberikan dampak bukan hanya pada kebutuhan masyarakat, tetapi juga penyedia air baku.

“Makanya saya berharap mudah-mudahan penanganan kami di soal air ini selama ini banyak mendapatkan arahan dan bantuan juga dari balai sungai, mungkin dengan kehadiran Bapak dalam rangka Kunjungan Kerja ini pula, maka kami ingin menyampaikan satu perencanaan makro soal penanganan sungai di Gorontalo Utara, yang berdampak bukan hanya pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Bupati Thariq juga berharap, dengan adanya bantuan perencanaan makro ini Pemda Gorontalo Utara akan menuju pada kemandirian pengelolaan irigasi kemudian juga penyediaan air baku.

“Dengan begitu, kami bisa menjadikan Lembaga BWS sebagai mitra kerja yang tidak hanya bergerak pada persoalan air dan sungai, namun kepentingan regulasi maupun arahan-arahan secara saintifik keilmuan di dalam menangani fenomena alam yang kita sering hadapi di Gorontalo Utara, juga menjadi hal penting yang harus dikomunikasikan,” pungkasnya.

Adv/An