Dulohupa.Id – Komisi Irigasi Gorontalo Utara (Gorut) akhirnya dikukuhkan oleh Bupati Gorut Thariq Modanggu di ruang rapat Tinepo Kantor Bupati, Rabu (31/5/2023) kemarin.
Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Balai Sungai Wilayah (BWS) Sulawesi II Gorontalo Parlinggoman Simanungkalit ST.,M.PSDA serta Sekretaris Daerah Suleman lakoro itu, menjadi salah satu moment penting bagi Bupati Gorut dalam memperhatikan persoalan air dan sungai di tanah Gerbang Emas ini.
Dalam sambutannya, Bupati Gorut Thariq Modanggu mengatakan, bahwa keberadaan Komisi Irigasi ini bisa harus bisa menuntaskan masalah air dan sungai yang tersebar dari ujung Desa Tombulilato Atinggola sampai Desa Cempaka Putih Tolinggula.
“Saya beraharap ada data real yang bisa di bandingkan dengan data data yang ada di Dinas terkait,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati memberikan kepercayaan kepada Komisi Irigasi Kabupaten Gorontalo Utara untuk merumuskan kebijakan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan fungsi irigasi, serta merumuskan rencana tahunan penyedia, pembagian-pembagian dan pemberian air irigasi rencana tahunan.
“Masih banyak irigasi di Gorut yang tentu masih membutuhkan perbaikan atau pembangunan baru, olehnya kami berharap kerja kerja Komisi Irigasi ini bisa di damping dan dapat diperhatikan langsung oleh pihak Balai Sungai,” tambahnya.
Di hadapan Kepala BWS, Thariq juga menjelaskan keberadaan wilayah Gorontalo Utara yang rawan bencana, berada di pesisir laut memanjang timur ke barat, dengan kontur berbukit, sehingga menyebabkan potensi kerawanan musibah dan berakibat pada disfungsi irigasi menjadi sangat terbuka.