Dulohupa.id – Menanggapi kasus meninggalnya seorang mahasiswa setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa membuat pihak kampus bakal evaluasi menyeluruh organisasi kemahasiswaan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), terutama dalam sistem pengkaderan.
Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok, menegaskan bahwa tidak hanya Mapala, tetapi juga organisasi mahasiswa di tingkat fakultas dan universitas dapat dibekukan jika terbukti melanggar regulasi.
“Evaluasi ini penting mengingat dinamika kegiatan kemahasiswaan yang terus berkembang. Kegiatan tidak dapat berjalan hanya berdasarkan kebiasaan, tetapi harus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keterampilan keras (hard skill) dan lunak (soft skill) mahasiswa,” jelas Eduart saat menggelar konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Eduart menekankan bahwa evaluasi ini akan mencakup semua organisasi mahasiswa. Pihak kampus akan menilai jenis kegiatan yang dilakukan dan dampaknya. Jika kegiatan tersebut dianggap tidak relevan atau memiliki risiko tinggi, tidak menutup kemungkinan organisasi tersebut akan dibekukan.
“Potensi pembekuan ada, dan kami akan melakukan kajian dengan informasi yang lebih mendalam. Kami akan meneliti apakah kegiatan tersebut melibatkan semua anggota organisasi atau hanya sebagian,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembekuan organisasi mahasiswa bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi sebagai langkah untuk memastikan bahwa kegiatan kemahasiswaan tetap berlangsung secara efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk memastikan bahwa organisasi mahasiswa memberikan manfaat, bukan malah melanggar aturan atau membahayakan mahasiswa,” pungkasnya.
Reporter: Maya











