Dulohupa.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto buka suara terkait uang Rp106 Juta milik salah satu nasabah yang hilang misterius.
BRI Cabang Limboto sebelumnya telah menemui nasabah tersebut dan menjelaskan prosedur serta ketentuan terkait pengaduan nasabah. Namun oleh Nasabah tindakan dari BRI sangat lamban karena hilangnya uang di tabungan terjadi pada Juni 2024 lalu.
BRI menegaskan komitmennya terhadap transparasi dan kepatuhan pada kebijakan regulasi atau peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk transparan dan comply sesuai dengan kebijakan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pemimpin Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin, Senin (20/01/2025).
Nur Jonson Arifin menjelaskan, hingga saat ini sedang melakukan investigasi terkait dengan kejadian tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Jika terdapat pelanggaran, maka akan segera ditindak tegas sesuai dengan ketentuan.
“BRI menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan kenyamanan nasabah dalam pelaksanaan operasional perbankan,” tutupnya.
Sebelumnya Risman Ali (52) Warga Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara mengaku uang di tabungan BRI- nya sebesar Rp 106 Juta hilang secara misterius.
Kata Risman, dirinya memiliki tabungan di BRI Unit Sumalata. Awalnya ia ingin melakukan penarikan uang karena ada kebutuhan mendesak. Tiba-tiba ia terkejut karena saldo tabungan miliknya sudah bersaldo nol.
“Saya sudah tanya langsung ke pihak BRI Unit Sumalata, namun pihak bank mengatakan bahwa uang saya sudah ditarik lewat aplikasi BRIMO,” terangnya.