Dulohupa.id – Personil gabungan TNI-Polri bersama jaringan penambang tradisional Suwawa (Japentras) berhasil gagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) beralkohol berbagai merek ke lokasi pertambangan Suwawa Timur, Bone Bolango.
Dari penyeludupan ini, petugas mengamankan 2 pengemudi ojek motor yang kedapatan membawa 168 botol miras, diantaranya 24 botol merek kesegaran, 48 botol bir dan 96 botol miras jenis captikus.
Dari hasil penyelidikan, kedua pengemudi ojek diperintahkan oleh seorang pemilik warung yang ada di lokasi tambang Kecamatan Suwawa Timur. Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengatakan pemilik warung tersebut kerap mendapatkan teguran namun tetap melakukan perbuatan yang dilarang.
“Sesuai kesepakatan bersama antar pemerintah desa, Kecamatan dan Forkopimda, dilarang untuk membawa naik perempuan, anak anak atau miras. Sehingga barang buktinya kita amankan dan sekarang posisinya di Polsek Suwawa,” Ungkap Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro.
Kedua pengemudi ojek menerima teguran keras, pembinaan dan wajib lapor, sementara pemilik warung masih akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Di pos itu tim gabungan rutin melakukan pemeriksaan dan mengawasi aktivitas lalu lalang kendaraan atau tukang ojek yang membawa penumpang maupun barang. Jadi setiap kendaraan yang lewat selalu di cek dan digeledah,” tegas Kapolres.











