Dulohupa.id – Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh I Wayan Sudiarta sekaligus Wakil Ketua Badan Kehormatan bersama dengan beberapa anggota Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Markas Polda Gorontalo, Selasa, (20/09/2022).
Kunjungan DPRD diterima langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika didampingi oleh pejabat utama yaitu Irwasda, Direktur Reskrimum, Direskrimsus, Direktrur Narkoba, Kabid Propam, Kabid Kum dan Kabid Humas Polda Gorontalo.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo I Wayan Sudiarta mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka membangun sinegritas dan kerjasama kelembagaan serta membangun kapasitas penegakkan dan peradilan etik di internal kelembagaan.
“Tadi kami dengan Pak Kapolda membahas tentang hak imunitas anggota DPR dan Pak Kapolda memberikan banyak masukan sesuai dengan kapasitas penegakkan dan peradilan etik, tentunya kami berharap sinergitas kedepannya lebih baik lagi,” tutur Wayan
Wayan juga berharap bahwa sinergitas Badan Kehormatan dan Polda Gorontalo tidak hanya saat ini tetapi akan seterusnya menjalin silaturahmi dengan Polda Gorontalo.
“Kami juga akan terus mengkoordinasikan terkait kasus tertentu atau kasus berupa tindak pidana dan sebagainya yang melibatkan anggota DPRD,”ungkap Wakil Badan Kehormatan
Terkait kunjungan silaturahmi dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo Helmy Santika mengatakan bahwa kunjungan tersebut disambut baik bersama para rekan-rekan pejabat Polda Gorontalo sebagai bentuk atau langkah kedepan dalam memasuki tahun politik di tahun 2022 – 2024.
“Seperti halnya yang dikatakan dalam pembahasan kunjungan tersebut bahwa kunjungan ini sebagai bentuk atau langkah kedepan dalam memasuki tahun politik dimungkinkan banyak terjadi laporan-laporan yang berkaitan dengan para politisi maupun yang berkaitan dengan anggota dewan baik dalam melaksanakan tugasnya maupun kegiatan yang bersifat pribadi dan ini masih menimbulkan multitafsir tentang apa yang dikatakan dengan hak imunitas,” kata Kapolda
Kapolda juga menjelaskan bahwa Kepolisian yang berada di gorontalo untuk tidak masuk dalam ranah politisi.
“Saya sudah katakan tadi, kami yang berada di Provinsi Gorontalo untuk tidak masuk dalam ranah politisi sehingga dengan adanya MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) kita akan membicarakan lebih lanjut jika misalkan ada laporan-laporan terkait anggota dewan sebagai subyek ataupun anggota dewan sebagai objek dari pidana. terhadap kasus-kasus seperti itu kami akan informasikan, kemudian proses penyidikan yang dilakukan Polda Gorontalo akan jauh dari kesan Politisasi, dari kasus seperti ini kami akan terus informasikan guna mencegah, jangan sampai kami dianggap menjadi alat politik,” Jelas Irjen Pol Helmy Santika.
Dulohupa/HumasPoldaGorontalo











