Dulohupa.id – Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Provinsi Gorontalo, meninjau salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Boalemo, Kamis (7/9/2023).
Peninjauan tim pansus dari DPRD Provinsi Gorontalo ini merupakan bagian dari proses pengecekan di lapangan untuk merampungkan Raperda menjadi Perda mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kita dalam kapasitas sebagai tim pansus meninjau seluruh SLB yang ada di provinsi Gorontalo dan lebih khusus SLB yang ada di Boalemo dan Pohuwato,” papar salah satu anggota Pansus, Oktohari Dalanggo.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan antara SLB se-provinsi, pegiat disabilitas, stakeholder terkait bersama Komisi III DPRD Provinsi di gedung legislatif puncak Botu beberapa hari lalu.
Dari hasil peninjauan, diketahui masih banyak kekurangan yang belum diperhatikan pemerintah, seperti SLB di Boalemo hanya memiliki lahan sekolah terbatas.
“Termasuk masalah lahan juga, karena disini (SLB Boalemo) sudah ada 100 lebih siswa, sementara bangunan yang ada masih terbatas,” tambah Oktohari Dalanggo.
Ia berharap hal ini menjadi perhatian dari pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada penyandang disabilitas khususnya. DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal agar hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi.
“Ini yang akan menjadi perhatian kita, termasuk bagaimana cara penanganan disabilitas yang ada di provinsi Gorontalo yang masih banyak perlu perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Reporter: Yayan