Dulohupa.id – Sebanyak tiga warga terduga pelaku judi togel diamankan tim Butota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Boalemo pada Senin (31/8) kemarin. Ketiga warga ini beroperasi di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Adapun penangkapannya berawal dari informasi adanya permainan judi togel di wilayah tersebut pada 31 Agustus 2020 kemarin. Sehingga ketika mendapatkan informasi tersebut, tim Butota langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang langsung dibawa ke Polres Boalemo untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Adapun ketiga pelaku judi togel ini yakni Lk. (IP) selaku Bandar judi togel dan Lk. (II) dan Pr. (YI) yang ketiganya merupakan warga desa Wonggahu Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan, dari tangan ketiga pelaku, tim Butota berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah telpon genggam, lima buah buku coretan nomor togel, dan satu buah kertas syair nomor togel, serta uang sejumlah 472 ribu rupiah, serta satu buah dompet warna coklat berisikan tiga buah buku ATM BRI, satu buah kartu ATM BRI.
“Saat ini Provinsi Gorontalo menduduki provinsi teraman di seluruh Indonesia, oleh sebab itu untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga, Polda Gorontalo dan jajaran tak henti-hentinya melakukan langkah preventive dan preemptive agar Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Redaktur