Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

THR bagi Dosen dan PPPK di UNG Mulai Dibayarkan

×

THR bagi Dosen dan PPPK di UNG Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
THR Dosen
Ilustrasi THR

Gorontalo – Rektorat Universitas Negeri Gorontalo mulai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Dosen, P3K dan Tenaga Kependidikan, Senin (25/3/2024).

“Senin tadi kami mulai membayarkan THR bagi Dosen, P3K dan Tenaga Kependidikan lingkungan Universitas Negeri Gorontalo,” ucap Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok., ST., MT ketika diwawancarai, Senin (25/3/2024)

Pembayaran THR, kata Prof. Eduart diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13. Total keseluruhan dari THR yang dibayarkan oleh UNG sebesar Rp. 6.161.672.962

THR ini diharapkan oleh Rektor agar dapat digunakan untuk Idul Fitri dan tabungan.

Adv