Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Tersangka dalam Kerusuhan di Pohuwato Bertambah jadi 26 Orang

586
×

Tersangka dalam Kerusuhan di Pohuwato Bertambah jadi 26 Orang

Sebarkan artikel ini
Emas Pohuwato
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Foto: Hendrik Gani/Dulohupa

Dulohupa.id – Tersangka dalam insiden kerusuhan penambang di Pohuwato yang menuntut ganti rugi lahan ke pihak perusahaan Pani Gold Project bertambah menjadi 26 orang.

Hal itu diungkapkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat menghadiri rapat Forkompinda bersama, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Danrem 133/Nani Wartabone, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan⁩, Togap Simangunsong, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi.

Kapolda Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan saat ini pelaku yang melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor pemerintahan dan pembakaran terhadap kantor Bupati Pohuwato sudah bertambah menjadi 26 orang.

“Pelaku perusakan dan pembakaran semuanya sudah kita proses hukum dan sudah kita tetapkan tersangka. Untuk sementara tersangka sebanyak 26 orang, semua itu akan berkembang sesuai perkembangan pemeriksaan,” ungkap Kapolda Angesta Romano Yoyol saat ditemui, Senin (25/9/2023).