Dulohupa.id – Tersangka dalam insiden kerusuhan penambang di Pohuwato yang menuntut ganti rugi lahan ke pihak perusahaan Pani Gold Project bertambah menjadi 26 orang.
Hal itu diungkapkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat menghadiri rapat Forkompinda bersama, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Danrem 133/Nani Wartabone, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Togap Simangunsong, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi.
Kapolda Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan saat ini pelaku yang melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor pemerintahan dan pembakaran terhadap kantor Bupati Pohuwato sudah bertambah menjadi 26 orang.
“Pelaku perusakan dan pembakaran semuanya sudah kita proses hukum dan sudah kita tetapkan tersangka. Untuk sementara tersangka sebanyak 26 orang, semua itu akan berkembang sesuai perkembangan pemeriksaan,” ungkap Kapolda Angesta Romano Yoyol saat ditemui, Senin (25/9/2023).
Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menjelaskan dari penetapan 5 tersangka kemarin saat ini tersangka kerusuhan di Pohuwato sudah bertambah 21 orang jadi total sementara berjumlah 26 orang.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita kumpulkan barang bukti yang ada. Kemudian kita tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kita lakukan penahanan di Polres Pohuwato,” jelas Kabid Humas Desmont Harjendro.
Sementara untuk pasal yang dikenakan terhadap sejumlah tersangka sendiri yaitu, pasal 160, 170, 187, terkait pengrusakan, pembakaran dan kemudian penghasutan. Yang menyebabkan insiden rusaknya kantor DPRD, rumah dinas bupati, dan terbakarnya kantor Bupati Pohuwato.
Reporter: Hendrik Gani












