Dulohupa.id – Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo memebeli alat laboratorium untuk tes virus corona, yang disusulkan pada rapat pimpinan OPD yang digelar, Rabu (18/3/2020) kemarin, terkendala dengan lesensi dari Kementrian Kesehatan RI.
Hal ini di ungkapakn Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronoa Virus Disease 19 (GTPP Covid-19) Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat menggelar Konfrensi Pers di Dinas Kesehatan, Kamis (19/3/2020).
“ Rencana itu terkendala lisensi dari Kementrian Kesehatan RI. Selain alat yang cukup mahal, butuh SDM yang cukup untuk bisa mengoperasikan alat tersebut” terang Darda
Tambah Dadra Kementrian Kesehatan RI hanya memberikan rekomendasi pengujian spesimen pasien corona di 12 laboratorium. Salah satunya di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan.
“Artinya apa, kalau mengadakan alat tes laboratorium ini harus ada lisensi dari Kementrian Kesehatan,” imbuh Darda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
Pada konfrensi pers tersebut, Ketua GTPP Covid-19 juga memaparkan kondisi terkini penularan virus corona di Gorontalo. Hinga 19 Maret 2019 tercatat 83 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sembilan orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). hingga hari ini Gorontalo masih nol pasien positif corona. (Adv/Rls)











