Dulohupa.id – Dukungan program tanggap ancaman narkoba terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorut. Salah satunya dengan menggelar konsolidasi kebijkan Kota / Kabupaten tanggap ancaman Narkoba (Kotan) pada sektor kelembagaan.
Hal ini dilakukan tak lain melihat wilayah Gorontalo Utara merupakan pintu masuk Provinsi Gorontalo dari beberapa Daerah tetangga yakni Sulawesi Utara dan SulawesiTengah.
Konsolidasi ersebut, dibuka langsung Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjenpol. Sukandar, menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah kabupaten Gorontalo Utara.
Kepala BNNK Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna, mengatakan konsolidasi itu ada tindak lanjut, terkait pembentukan forum, agar eksis di Gorontalo Utara.
Setelah terbentuk nanti, diharapkan untuk lebih eksis lagi, dalam hal penanganan Narkotika di Gorontalo Utara, jadi Tidak sekedar hanya dibentuk, saya mau eksis dan ada rencana aksi setelah terbentuk,” imbuhnya, usai menutup kegiatan konsolidasi kebijakan Kotan pada sektor kelembagaan, di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Jum’at (22/4/2022).
Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan konsolidasi tersebut, diantaranya:
1. Mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk wadah kabupaten tanggap ancaman narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara,
2. Menempatkan OPD terkait, pada struktur Kotan berdasarkan variabel, yakni Ketahanan Keluarga, Ketahanan Masyarakat, Kewilayahan, Kelembagaan dan Hukum,
3. Menyediakan sekretariat dari wadah kabupaten tanggap ancaman narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara, yang dibentuk oleh pemerintah daerah,
4. Menyusun rencana kerja secara berkala.
Dari semua rekomendasi yang dihasilkan dari konsolidasi ini tentu akan di tindak lanjuti oleh pihak BNNP dan akan menjadi perhatian khusus pastinya.
“tentu apa saja yang menjadi rekomendasi dari acara ini kami akan perhatikan sebab, tujuannya pasti demi pemberantasan dan masuknya Narkoba di tanah Gorontalo,” ungkapnya
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berlangsung di kalanaga satu sector saja, namun berlaku di semua sector atau kalangan yang mudah di pengarhi masuknya bahaya Narkoba tersebut.
“Apalagi kepada para remaja baik yang masih berstatus pelajar maupun kepada remaja pengangguran, ini harus dilakukan untuk menekan angka penyalagunaan Narkoba di Kalangan masyaraat,” haranya. (Adv)











