Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALONASIONAL

Tak Laporkan Hasil Penugasan, Fadel Muhamad Dicopot Dari Wakil Ketua MPR RI

×

Tak Laporkan Hasil Penugasan, Fadel Muhamad Dicopot Dari Wakil Ketua MPR RI

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Dulohupa.id – Fadel Muhamad dicopot dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI.

Diketahui pencopotan sentor asal daerah pemilihan Provinsi Gorontalo itu berawal dari seruan mosi tidak percaya anggota DPD RI. Fadel dianggap melakukan pelanggaran dengan tidak melaporkan hasil penugasan selama tiga tahun sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Pengusulan pencopotan Fadel Muhammad, dilakukan melalui sidang paripurna ke-2 DPRD RI Masa Sidang I tahun 2022-2023, Kamis (18/8).

Sidang yang dipimpin oleh LaNyalla Mahmud Mattalitti ini, salah satunya membahas tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI, untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.

“Mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani oleh 91 anggota bertambah menjadi 97” tulis LaNyalla.

Dalam sidang itu disepakati DPD RI resmi menarik posisi Wakil Ketua MPR RI dari Fadel Muhammad. Usai mencopot Fadel Muhammad, DPD RI kemudian menunjuk Tamsil Linrung sebagai pengganti Fadel menduduki posisi Wakil Ketua MPR RI.

“Dari 97 suara voting, paling banyak memilih Tamsil Linrung dengan 39 suara” tambah LaNyala.

Reporter: Sumitro Igirisa