Dulohupa.id – Pihak kepolisian beberapa hari yang lalu mengungkap kasus penemuan 7 janin bayi yang disimpan dalam kotak makan di salah satu kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald T Simanjuntak menjelaskan, 7 janin bayi yang sudah menjadi tengkorak itu merupakan hasil aborsi dari pasangan NM (29) dan SP (30).
Polisi menyebut perempuan menyimpan janinnya lantaran tidak kunjung dinikahi. Ia telah beberapa kali dihamili oleh pacarnya sejak 2012.
AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, NM melakukan aborsi hampir tiap tahun, sejak 2012 hingga 2017. Tapi, aksinya baru ketahuan pada Sabtu 4 Juni 2022 lalu.
“Perempuan ini hamil di luar nikah. Karena malu, ia menggugurkan dengan perjanjian nanti akan dinikahi,” kata Reonald kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Selama melakukan aborsi, NM menyimpan janinnya di dalam kotak makan. Rencananya, janin itu baru akan dimakamkan, ketika dia sudah menikah. Tapi nyatanya, NM tak kunjung dinikahi oleh kekasihnya SP.
“Itulah sebabnya mengapa janinnya selalu dimasukkan di box plastik lalu dilakban. Rencananya, nanti satu bulan setelah nikah baru dikuburkan di kampung perempuan di Toraja,” ucapnya.

Belakangan, hubungan mereka selesai. Sang pria SP, pergi dan meninggalkan NM. Pascaputus, si perempuan berpindah-pindah tempat tinggal. Terakhir, NM mengontrak kamar indekos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, tempat ditemukannya janin itu.
“Di tahun 2017 akhir, kotak janin itu dibawa ke mana-mana sampai dengan kosnya yang terakhir di Biringkanaya. Ia tidak kubur itu karena tidak menikah-menikah,” bebernya.
Sebelumnya, 7 janin bayi itu ditemukan oleh pemilik kos di kamar yang di tempati NM. Awalnya pemilik kos mencium aroma busuk dan menemukan tas ransel berisikan kotak makanan yang terdapat 7 janin.
Diketahui, saat ditemukannya janin bayi, NM berada di kampungnya di Konawe, Sulawesi Tenggara, NM pun berhasil ditangkap di Konawe dan sang pria SP ditangkap di Kalimantan.
Pria inisial SP mengungkap alasan tak kunjung menikahi NM karena orangtuanya tak pernah merestui hubungannya dengan NM.
“Dari pihak laki-laki orang tuanya tak menyetujui,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Namun restu orang tua rupanya bukan satu-satunya alasan SP tak kunjung menikahi NM. Pria itu juga mengaku belum siap berumah tangga.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan melakukan tes DNA, apakah 7 janin bayi hasil aborsi tersebut milik terduga pelaku NM atau tidak**












