Dulohupa.id– Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango minim pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone Bolango. Selama 12 bulan bekerja, BNNK Bone Bolango hanya menangkap 2 pengguna sabu. Sisanya sebagian besar tangkapan lembaga negara yang konsen di bidang narkoba itu, hanya mengamankan puluhan pengguna lem, yang di dominasi oleh kaum pelajar.
Minimnya pengungkapan kasus narkoba karena kebijakan Work From Home (WFH) yang di berlakukan sejak pandemi Covid-19 melanda Gorontalo. Tak hanya itu, BNNK Bone Bolango juga berdalih kurang maksimalnya kinerja mereka (BNNK Bone Bolango,red), karena tidak adanya personil kepolisian di BNNK Bone Bolango.
Hal ini terungkap dalam Konferensi pers yang berlangsung di Kantor BNNK Bone Bolango, Rabu (23/12). Kepala BNNK Bone Bolango, Rahmah Hubu mengungkapkan, tahun 2020 pihaknya melakukan rahabilitasi kepada 37 orang. 32 orang rehabilitasi di klinik cemerlang BNNK Bonbol, 3 di LRIP PKM suwawa, dan 2 lainnya di LRIP PKM Botupingge.
“Untuk saat ini kasus yang kami tangani itu dominannya pelajar, yaitu pengguna lem.” terangnya.
Namun demikian menurut Rahmah, Sepanjang tahun 2020, BNNK Bone Bolango khususnya Seksi pemberantasan tetap melaksanakan tugas dan pelayananan kepada masyarakat dengan melaksanakan razia tempat-tempat hiburan dan kos-kosan.
Tahun ini slogan Stop Narkoba kami ganti. Sekarang slogan kita akan ganti dengan slogan sadar hidup 100% sadar,sehat,produktif dan bahagia tanpa Narkoba,” tandasnya.
Reporter: Yusuf Konoli











